Menuju konten utama

Kapolri Berganti, YLBHI Tetap Ragukan Komitmen Kepolisian Soal HAM

Siapa pun yang ditunjuk sebagai Kapolri, menurut Ketua YLBHI, tak akan banyak mengubah sikap kepolisian terhadap persoalan HAM.

Kapolri Berganti, YLBHI Tetap Ragukan Komitmen Kepolisian Soal HAM
Asfinawati, Ketua YLBHI 2017-2021 dalam sebuah sesi wawancara di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id -

Presiden Jokowi menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Saat ini, uji kelayakan Idham tinggal menunggu waktu dari Komisi III.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pergantian Kapolri tak banyak mempengaruhi minimnya komitmen kepolisian dalam persoalan HAM. Salah satunya, dalam menerbitkan Peraturan Kapolri soal HAM.

Sebab, penunjukkan Kapolri tak banyak berkaitan dengan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan presiden.

"Kalau kita omong komitmen kelembagaan itu banyak unsurnya, dan pada akhirnya akan bergantung kepada presiden karena betul-betul di bawah presiden langsung," Kata Asfin di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Lantaran itu lah, kata Asfin, yang terpenting saat ini adalah memperkuat pengawasan di kepolisian.

Ia memandang, pengawas eksternal seperti Kompolnas atau internal kepolisian harus bisa menangani tindak pidana yang dilakukan anggota polisi seperti kasus salah tangkap dan penyiksaan.

"Terus secara internal bagaimana juga (penanganannya) karena semua laporan tindak pidana yang dilakukan kepolisian sebagaian besar berujung pada disiplin meskipun orangnya meninggal dan lain lain," pungkas Asfin.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI BARU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana