Menuju konten utama

Kapolri Bantah Perintah 'Tembak di Tempat' Tangani Aksi 22 Mei

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah terkait potongan video beredar memerintahkan 'tembak di tempat' kepada massa aksi 22 Mei.

Kapolri Bantah Perintah 'Tembak di Tempat' Tangani Aksi 22 Mei
Massa melakukan penyerangan terhadap polisi saat terjadi kerusuhan di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah ada perintah untuk 'tembak di tempat' kepada masyarakat.

Tito menegaskan, tidak pernah memerintah 'tembak di tempat' sebab, mereka sudah punya tahapan dalam menangani unjuk rasa.

"Saya tidak pernah menyatakan tembak di tempat. Kita memiliki SOP tahapan-tahapan mulai dari yang soft sampai yang hard," kata Tito di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.

Bantahan ini terkait dengan potongan video berisi gambar Tito berbicara dengan personel Polri. Video berdurasi 9 detik beredar melalui WhatsApp ini menunjukkan Tirto berdialog dengan anggota Brimob untuk boleh menembak masyarakat.

"Masyarakat, boleh nggak ditembak?" ujar Tito dalam video tersebut.

"Siap boleh jenderal," ujar personel Polri tersebut.

Tito pun meninggalkan sang personel sambil menunjukkan jempolnya sambil berkata, "Sip."

Tito mengatakan, dalam penanganan demonstrasi mengacu peraturan Kapolri yang terbit pada 2010 terkait penanganan unjuk rasa.

Dalam aturan tersebut, tahapan penanganan demontran mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan tegas terukur. Ia pun menyebut seluruh personel memahami seluruh aturan dalam unjuk rasa.

"Anggota sudah memahami tahapan-tahapan itu, sehingga anggota yang terlibat dalam penanganan unras ini mereka diperiksa atau ada juga diperiksa provos," Kata Tito.

Tito pun berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan video-video yang beredar. Ia pun menegaskan aparat akan terus berusaha menangani situasi keamanan agar tetap kondusif.

"Kita harap masyarakat tidak terpancing dengan situasi yang ada. Tetap tenang dan kita akan berusaha keras untuk menetralisir situasi," ujar dia.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali