Menuju konten utama

Kapolri Akan Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolri Akan Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat TPPO
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo ihwal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sigit menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat TPPO.

"Ini segera kami tindak lanjuti (perintah Presiden), mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan pemetaan saat ini sedang kami laksanakan," ucap Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Tangerang Selatan, Rabu, (31/5/2023).

Jenderal bintang empat itu mengatakan, kasus TPPO menjadi perhatian internasional. Oleh sebab itu dirinya memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara mitra (counterpart) Indonesia.

Sigit menugaskan Divisi Hubinter untuk mengusut seluruh kelompok sindikat yang ada dan bekerja sama dengan kelompok pelaku TPPO yang ada di Indonesia, sehingga pada saat penegakan hukum, pemberantasan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi.

"Data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta di antaranya berangkat dengan cara ilegal," kata Mantan Kabareskrim tersebut.

Ia menambahkan peran kepolisian yang di luar negeri, khususnya di daerah yang menjadi tujuan WNI yang bekerja di luar negeri dapat memberikan perlindungan pada saat terjadi masalah. Ia pun berharap ada langkah kerja sama dengan negara setempat atau hubungi kami yang di Indonesia.

Menurutnya, kerjasama dengan negara setempat, kementerian luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan terkait bisa membantu menyelamatkan korban TPPO.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tiga tahun terakhir, pihaknya telah menangani 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah itu, lanjut Benny, 90 persen merupakan pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau tidak prosedural dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

"Kemudian jenazah kurang lebih 1900 artinya tiap hari rata-rata 2 peti jenazah masuk ke dalam tanah air. Sama, 90 persen mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," kata Benny usai usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Benny menambahkan bahwa ada ribuan buruh migran mengalami luka, baik secara psikis hingga fisik. Ia mengaku kasus tersebut terjadi akibat berangkat illegal.

"Kemudian 3600 yang sakit, depresi, Hilang Ingatan dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa mereka sakit saat meninggal selain karena penganiayaan, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," kata Benny.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI TINDAK TEGAS PELAKU TPP atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat