Menuju konten utama

Kapolres Sidoarjo Copot Jabatan Kapolsek Sukodono Usai Positif Sabu

Jajaran Polres Sidoarjo langsung menggelar tes urine usai adanya penangkapan Kapolsek Sukodono terkait penggunaan sabu-sabu.

Kapolres Sidoarjo Copot Jabatan Kapolsek Sukodono Usai Positif Sabu
Dua siswa menunjukkan pin stop narkoba saat deklarasi pelajar anti narkoba di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (21/9). Deklarasi dan tes urine oleh BNN yang diikuti 64 siswa SMA/SMK se Kota Tegal tersebut untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/16.

tirto.id - Sejumlah pejabat Polresta Sidoarjo langsung mengikuti tes urine usai penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana oleh Bid Propam Polda Jatim. Penangkapan Kapolsek Sukodono lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tes urine sudah diikuti pejabat utama.

"Pasca-kejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujar Kusumo di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) dilansir dari Antara.

Kusumo mengatakan pihaknya sudah mencopot I Ketut Agus Wardana dari jabatan Kapolsek Sukodono. Mereka juga sudah menunjuk pelaksana harian sebagai penggantinya.

"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," ucapnya.

Sebelumnya, Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022).

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto