Menuju konten utama

Kapan Status Warna Hitam di PeduliLindungi Hilang & Aturan Terbaru

Kapan status warna hitam di PeduliLindungi hilang? Berikut penjelasan selengkapnya.

Kapan Status Warna Hitam di PeduliLindungi Hilang & Aturan Terbaru
Pegawai pemerintah memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

tirto.id - Apa arti warna hitam di aplikasi PeduliLindungi? Kapan status warna hitam di PeduliLindungi hilang?

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Peggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat membantu masyarakat unruk mengakses ruang publik yang memberikan syarat masuk berupa vaksin Covid-19 dengan cara scan QR code.

Baru-baru ini muncul warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Penjelasan tentang hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidan Tekonologi Kesehatan Setiajati di Jakarta.

“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2).

Status Warna Hitam PeduliLindungi

Status warna hitam menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19. Status warna hitam akan berubah seperti semula setelah melakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya negatif.

Warna hitam pada apilikasi PeduliLindungi telah diatur dalam SE. Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

Kapan status warna hitam di PeduliLindungi hilang?

Jika tes PCR kedua menunjukkan hasil negatif, maka status hitam akan selesai dan otomatis kembali ke warna semula. Namun, jika tes PCR menunjukkan hasil positf, maka orang yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri lebih lanjut.

Adapun hasil tes yang diakui adalah tes PCR. Itu artinya, tes antigen tidak bisa digunakan untuk klaim telah negatif Covid-19.

Perhitungan Masa Positif Covid-19

Pengertian hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Mengutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, berikut ini adalah contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang:

01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif

02 Februari H+1 positif

03 Februari H+2 positif

04 Februari H+3 positif

05 Februari H+4 positif

06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama

07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

08 Februari H+7 positif

09 Februari H+8 positif

10 Februari H+9 positif

11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai.

Baca juga artikel terkait PEDULILINDUNGI atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani