Menuju konten utama

Kapan Sidang Vonis Kanjuruhan untuk Panpel dan Security Arema?

Jadwal sidang vonis Kanjuruhan untuk Panpel dan Security Arema.

Kapan Sidang Vonis Kanjuruhan untuk Panpel dan Security Arema?
Sejumlah saksi memberikan keterangan saat sidang lanjutan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/2/2023). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

tirto.id - Jadwal sidang vonis tragedi Kanjuruhan Malang untuk dua terdakwa, yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 9 Maret 2023.

Sidang vonis yang akan dilakukan pada 9 Maret 2023 itu, sudah melalui berbagai proses. Dari mulai pemeriksaan puluhan saksi, serta pendapatnya para ahli dalam kasus Kanjuruhan, Malang.

Dua terdakwa yang akan divonis, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntutnya 6 tahun 8 bulan penjara. JPU menilai, bahwa kedua terdakwa tersebut telah melanggar pasal berlapis. Diantaranya adalah Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Selain tiga pasal yang berlapis. JPU juga menilai, bahwa sudah terbukti dan menyakinkan, Abdul Haris dan Suko Sutrisno telah lalai dan berbuat salah. Sehingga membuat ratusan orang kehilangan nyawa dan lainnya mengalami luka-luka.

Maka dengan adanya fakta-fakta tersebut. Hakim PN Surabaya akan menentukan putusan itu, serta akan memutuskan secara optimal.

Namun hakim juga mengingatkan, bahwa terdakwa juga bisa menempuh jalur hukum lainnya. Jika putusannya tidak memuaskan atau merasa tidak adil.

Update Terkini Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan telah merenggut nyawa suporter Aremania sebanyak 135 orang, pada 1 Oktober 2022. Namun persidangannya digelar di Surabaya. Update terkini kasus Kanjuruhan sebagai berikut:

1. Tiga Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara

Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, JPU menuntut 3 polisi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun penjara terhadap 3 polisi dalam tragedi di Kanjuruhan, Malang.

2. Aremania Mendesak Ketum PSSI Menyelesaikan Kasus Kanjuruhan

Menjelang putusan sidang terhadap terdakwa atas kasus Kanjuruhan, Malang. Aremania mendesak kepada ketua PSSI (Persatuan Sepak Bola Indonesia), Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan.

"Ada banyak yang kami sampaikan kepada Erick Thohir. Terutama terkait kasus Kanjuruhan, yang sampai sekarang masih berlarut-larut," kata perwakilan Aremania Ahmad Ghozali mengutip Antara News.

Erick Thohir pun merespon keluhan dari Aremania itu dengan berkomitmen, bahwa PSSI akan memberi perhatian khusus kepada korban dalam kasus Kanjuruhan.

"Sebelum menjadi Ketum PSSI, saya sudah membuat acara. Mestinya dananya bisa disalurkan. Misal, dalam program trauma healing seperti apa harapannya. Agar langsung berkirim surat kepada saya," ungkap Erick, dikutip Antara News.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra