Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kapan Sekolah Tatap Muka akan Dibuka Kembali saat Kasus COVID Naik?

Kemendikbudristek menyatakan belum ada perubahan kebijakan soal kapan sekolah tatap muka akan dibuka kembali di tengah ancaman ledakan kasus COVID-19.

Kapan Sekolah Tatap Muka akan Dibuka Kembali saat Kasus COVID Naik?
Pelajar mengenakan pelindung wajah sebelum mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 07 Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/06/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan belum ada perubahan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah meski COVID-19 telah menembus angka 2.018.113 kasus per Selasa 22 Juni 2021.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri: Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud-Ristek, Hendarman mengatakan sekolah tetap wajib memberikan opsi sekolah tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sekolah tetap wajib memberikan opsi PTM Terbatas maupun Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, dan orangtua tetap memiliki hak untuk menentukan anaknya untuk PTM Terbatas maupun PJJ," kata Hendarman kepada Tirto, Selasa (22/6/2021).

Kendati demikian, khusus bagi daerah yang menerapkan PPKM Mikro zona merah harus memberlakukan PJJ sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.

"Satuan pendidikan yang berada pada daerah yang tidak menerapkan PPKM Mikro zona merah tetap menyelenggarakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri," ucapnya.

Namun, pemerintah daerah berwenang menghentikan sementara PTM terbatas dan sekolah kembali PJJ jika terdapat kasus COVID-19 di satuan pendidikan tersebut.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menjelaskan, pembelajaran tatap muka terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Nadiem mengatakan sekolah bisa memulai dengan mengatur 1 kelas diisi 25 persen murid, dengan kegiatan belajar mengajar hanya 2 jam, dan digelar 2 kali dalam sepekan.

"Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM [pembelajaran tatap muka] terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam SKB 4 Menteri," kata Nadiem di Jakarta pada 9 Juni 2021 kemarin.

Uji coba pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu. Merujuk data Kemendikbudristek, uji coba itu telah dilaksanakan oleh sekitar 30 persen sekolah di Indonesia.

Yang Harus Dilakukan saat Persiapan Sekolah Tatap Muka

Demi mengedepankan prinsip kehati-hatian pada masa pandemi, sekolah diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 menteri sebelum menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Salah satunya adalah memenuhi daftar periksa yang sudah diatur dalam SKB tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengatakan dinas-dinas pendidikan di daerah perlu memastikan bahwa sekolah sudah memenuhi daftar periksa itu sebelum menggelar PTM terbatas.

Banyak persiapan lainnya mesti diperhatikan sehingga Jumeri menyarankan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dioptimalkan untuk keperluan itu.

"Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat," terang Jumeri pada 8 Juni lalu.

"Bangun kesadaran bersama antara keluarga dengan sekolah. Beri pemahaman pada orangtua peserta didik karena mereka punya peran penting dalam pembelajaran tatap muka terbatas," dia melanjutkan.

Perencanaan sekolah tatap muka terbatas yang memperhatikan penerapan protokol kesehatan pun tidak kalah penting. Salah satu yang patut menjadi fokus sekolah adalah memastikan semua guru dan murid bisa menjaga jarak fisik secara disiplin.

Karena itu, Jumeri meminta para pengelola sekolah mengoptimalkan penggunaan ruang di fasilitas pendidikan. Misalnya, membuka opsi penggunaan ruang terbuka untuk tempat pembelajaran tatap muka. Strategi ini dia anggap bisa meminimalisir risiko penularan COVID-19.

"[Salah satu] kunci dari pencegahan penularan [COVID-19] adalah ventilasi di kelas yang sirkulasi udaranya bagus. Nah, taman-taman yang kita miliki di sekolah, kemudian lapangan-lapangan itu bisa dimanfaatkan untuk menambah kapasitas [kelas]," ujar Jumeri.

Langkah yang tidak kalah penting ialah menghidupkan budaya bersih dan sehat di kalangan warga sekolah. Dengan begitu, diharapkan kepatuhan pada protokol kesehatan, seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan, terwujud di sekolah.

Jumeri meminta pengelola sekolah berfokus membangun karakter budaya bersih dan sehat lebih dahulu pada pekan-pekan awal PTM terbatas. Kata dia, para murid perlu didorong menjalankan budaya bersih dan sehat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan demi menjaga diri mereka maupun orang-orang di sekitarnya.

Dia mengingatkan lonjakan kasus penularan Covid-19 sering kali terjadi karena masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan secara benar. Jadi, memastikan semua warga sekolah disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan aspek utama dalam persiapan PTM terbatas.

Para guru sebaiknya tidak terburu-buru mengejar target penyampaian materi pembelajaran pada peserta didik. "Yang lebih diutamakan ialah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ [belajar online]," Jumeri menjelaskan.

Mereka yang datang ke sekolah juga mesti berada dalam kondisi yang sehat. Jika ada guru atau siswa yang sakit, kata Jumeri, harus dipastikan bahwa mereka tidak berangkat ke sekolah sampai benar-benar pulih. Mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah pun mesti menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum menjalani pembelajaran tatap muka.

Penyelenggaraan PTM terbatas bergantung terhadap kesiapan sekolah dan perkembangan kondisi pandemi di setiap daerah. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah.

Itulah mengapa, kata Jumeri, penyelenggaraan PTM terbatas tidak akan dipaksakan berlangsung secara serentak di semua sekolah. Para orangtua murid juga masih bisa memutuskan anaknya tidak datang ke sekolah dan memilih mengikuti pembelajaran jarak jauh.

"Secara nasional mungkin tidak akan sama antara satu provinsi dengan provinsi lain, antara kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar-kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing," ujar dia.

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menyarankan pengelola sekolah berkoordinasi secara intensif dengan Puskesmas terdekat untuk menyiapkan pelaksanaan protokol kesehatan sebelum PTM terbatas berlangsung.

Ia menegaskan semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, termasuk para guru dan murid. Maxi juga berharap para guru yang kembali mengajar telah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya mohon kepala sekolah dan kepala dinas menjadikan vaksinasi ini sebagai syarat untuk para guru kembali mengajar," kata dia.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH TATAP MUKA 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri