Menuju konten utama
sscasn.bkn.go.id 2021

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 sscasn.bkn.go.id?

Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021 kemungkinan besar akan dirilis pada tahap 2 atau 13-14 November.

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 sscasn.bkn.go.id?
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 kemungkinan besar akan diumumkan pada tahap 2 atau mulai tanggal 13-14 November.

Hal ini dikarenakan ujian SKD CPNS Kemenkumham 2021 masih akan berlangsung hingga akhir Oktober.

Padahal, rencananya pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 akan dilakukan pada 29–30 Oktober.

Badan Kepegawaian Negara melalui surat edaran nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 sebelumnya telah merilis pengumuman tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2021 akan diumumkan dalam 2 tahap.

"Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, kepada redaksi Tirto menjelaskan sebetulnya ada 166 instansi yang rencananya akan mengumumkan hasil seleksi SKD CPNS 2021 pada tahap 1.

Namun, pada pertemuan yang dilakukan oleh BKN bersama instansi terkait, ada 2 instansi yang meminta untuk diundur jadwal pengumuman SKD CPNS 2021 ke tahap 2.

Hal tersebut dikarenakan masih ada jadwal SKD CPNS 2021 pada akhir Oktober sehingga total instansi yang rencananya akan merilis hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 menjadi 164.

"166 yang diundang rekonsiliasi tapi Kabupaten Halmahera Tengah minta reschedule di tahap 2 dan Kota Pekanbaru reschedule di tahap 2 karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober," ujarnya kepada redaksi Tirto, Minggu (24/10/2021) pagi.

Dari 164 instansi yang kemungkinan besar akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada tahap 1 juga tidak ada nama Kemenkumham. Sehingga bisa dipastikan bahwa kemungkinan besar Kemenkumham baru akan merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2021 pada tahap kedua.

Menurut Satya dari 164 instansi tersebut terdapat beberapa lembaga pemerintahan dan sisanya adalah pemerintah kota serta pemerintah kabupaten.

Berikut daftar instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada tahap 1 menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

Daftar instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 pada 29–30 Oktober 2021

  1. Badan Narkotika Nasional
  2. Badan Pusat Statistik
  3. Badan Siber dan Sandi Negara
  4. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
  5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
  6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
  7. Pemerintah Kab. Alor
  8. Pemerintah Kab. Asahan
  9. Pemerintah Kab. Balangan
  10. Pemerintah Kab. Banggai
  11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
  12. Pemerintah Kab. Banyuasin
  13. Pemerintah Kab. Barito Utara
  14. Pemerintah Kab. Barru
  15. Pemerintah Kab. Batang
  16. Pemerintah Kab. Belu
  17. Pemerintah Kab. Bengkayang
  18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
  19. Pemerintah Kab. Bima
  20. Pemerintah Kab. Bintan
  21. Pemerintah Kab. Bireuen
  22. Pemerintah Kab. Blora
  23. Pemerintah Kab. Boalemo
  24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
  25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
  27. Pemerintah Kab. Bone Bolango
  28. Pemerintah Kab. Buleleng
  29. Pemerintah Kab. Buru
  30. Pemerintah Kab. Buru Selatan
  31. Pemerintah Kab. Buton
  32. Pemerintah Kab. Buton Tengah
  33. Pemerintah Kab. Cianjur
  34. Pemerintah Kab. Cilacap
  35. Pemerintah Kab. Deli Serdang
  36. Pemerintah Kab. Demak
  37. Pemerintah Kab. Dompu
  38. Pemerintah Kab. Dompu Eks
  39. Pemerintah Kab. Ende
  40. Pemerintah Kab. Gorontalo
  41. Pemerintah Kab. Gowa
  42. Pemerintah Kab. Grobogan
  43. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
  44. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
  45. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
  46. Pemerintah Kab. Jember
  47. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
  48. Pemerintah Kab. Karanganyar
  49. Pemerintah Kab. Karangasem
  50. Pemerintah Kab. Katingan
  51. Pemerintah Kab. Kayong Utara
  52. Pemerintah Kab. Kebumen
  53. Pemerintah Kab. Kendal
  54. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
  55. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
  56. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
  57. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
  58. Pemerintah Kab. Ketapang
  59. Pemerintah Kab. Klungkung
  60. Pemerintah Kab. Kolaka
  61. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
  62. Pemerintah Kab. Konawe Utara
  63. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
  64. Pemerintah Kab. Kudus
  65. Pemerintah Kab. Kupang
  66. Pemerintah Kab. Kutai Barat
  67. Pemerintah Kab. Kutai Timur
  68. Pemerintah Kab. Lamandau
  69. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
  70. Pemerintah Kab. Lembata
  71. Pemerintah Kab. Lingga
  72. Pemerintah Kab. Lombok Barat
  73. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
  74. Pemerintah Kab. Lombok Timur
  75. Pemerintah Kab. Lombok Utara
  76. Pemerintah Kab. Luwu Timur
  77. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
  78. Pemerintah Kab. Majalengka
  79. Pemerintah Kab. Malaka
  80. Pemerintah Kab. Manggarai
  81. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
  82. Pemerintah Kab. Maros
  83. Pemerintah Kab. Minahasa
  84. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
  85. Pemerintah Kab. Mojokerto
  86. Pemerintah Kab. Morowali
  87. Pemerintah Kab. Morowali Utara
  88. Pemerintah Kab. Muna Barat
  89. Pemerintah Kab. Nagekeo
  90. Pemerintah Kab. Natuna
  91. Pemerintah Kab. Ngada
  92. Pemerintah Kab. Ngawi
  93. Pemerintah Kab. Nias
  94. Pemerintah Kab. Nias Barat
  95. Pemerintah Kab. Nias Selatan
  96. Pemerintah Kab. Nias Utara
  97. Pemerintah Kab. Padang Lawas
  98. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
  99. Pemerintah Kab. Parigi Moutong
  100. Pemerintah Kab. Pati
  101. Pemerintah Kab. Pemalang
  102. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
  103. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
  104. Pemerintah Kab. Pidie
  105. Pemerintah Kab. Poso
  106. Pemerintah Kab. Rote Ndao
  107. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
  108. Pemerintah Kab. Semarang
  109. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  110. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  111. Pemerintah Kab. Seruyan
  112. Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
  113. Pemerintah Kab. Sikka
  114. Pemerintah Kab. Sragen
  115. Pemerintah Kab. Sumba Barat
  116. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
  117. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
  118. Pemerintah Kab. Sumba Timur
  119. Pemerintah Kab. Sumbawa
  120. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
  121. Pemerintah Kab. Tabalong
  122. Pemerintah Kab. Tana Toraja
  123. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
  124. Pemerintah Kab. Tapin
  125. Pemerintah Kab. Tegal
  126. Pemerintah Kab. Temanggung
  127. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
  128. Pemerintah Kab. Toraja Utara
  129. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
  130. Pemerintah Kab. Wajo
  131. Pemerintah Kab. Wakatobi
  132. Pemerintah Kota Ambon
  133. Pemerintah Kota Banda Aceh
  134. Pemerintah Kota Batam
  135. Pemerintah Kota Baubau
  136. Pemerintah Kota Bima
  137. Pemerintah Kota Bitung
  138. Pemerintah Kota Bogor
  139. Pemerintah Kota Cilegon
  140. Pemerintah Kota Gorontalo
  141. Pemerintah Kota Kendari
  142. Pemerintah Kota Kupang
  143. Pemerintah Kota Langsa
  144. Pemerintah Kota Lhokseumawe
  145. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
  146. Pemerintah Kota Madiun
  147. Pemerintah Kota Magelang
  148. Pemerintah Kota Manado
  149. Pemerintah Kota Mataram
  150. Pemerintah Kota Mojokerto
  151. Pemerintah Kota Palopo
  152. Pemerintah Kota Pariaman
  153. Pemerintah Kota Prabumulih
  154. Pemerintah Kota Samarinda
  155. Pemerintah Kota Subulussalam
  156. Pemerintah Kota Surabaya
  157. Pemerintah Kota Surakarta
  158. Pemerintah Kota Tomohon
  159. Pemerintah Kota Tual
  160. Pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara
  161. Pemerintah Prov. Sulawesi Utara
  162. Pemerintah Prov. Sumatera Barat
  163. Sekretariat Jenderal MPR
  164. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
Meski begitu, Satya menegaskan bahwa dari 164 instansi yang rencananya akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada 29–30 Oktober 2021 bisa jadi masih akan ada perubahan. Sebab masih ada beberapa instansi yang berstatus tidak valid

"Tidak valid karena ada syarat administratif. Hasil finalnya 26-27 Oktober 2021," katanya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya