Menuju konten utama

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Cek Linknya

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 kapan mulai dibuka? Cek informasinya melalui nomor layanan masyarakat Prakerja yang diperbarui mulai 5 Oktober 2020.

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Cek Linknya
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kapan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 dibuka, mungkin menjadi pertanyaan banyak calon pendaftar yang tidak lolos prakerja berkali-kali.

Untuk mengetahui informasinya, jutaan calon pendaftar bisa cek di situs resmi prakerja melalui link www.prakerja.go.id serta email ke info@prakerja.go.id.

Selain itu, bila ingin menyampaikan kendala atau pertanyaan, para pendaftar prakerja juga dapat langsung menanyakan di Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja yang mulai 5 Oktober 2020 berubah menjadi 0800-150-3001.

ㅤㅤ

Akun instagram resmi prakerja.go.id menyatakan, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja yang ada di Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, tetapi melalui 16 angka unik seperti yang tertera di kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.

Sasaran penerima Kartu Prakerja sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian melalui keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan gelombang terakhir.

Program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Sisa kuota sebesar 116.261 akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10 yang dibuka pada hari Sabtu, 26 September 2020, pukul 12.00 WIB.

“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu (26/9), di Bintan, Kepulauan Riau.

Pada Jumat (2/10/2020), pemerintah mengumumkan hasil program Kartu Prakerja gelombang 10. Pengumuman tersebut dikirim melalui SMS ke nomor pribadi masing-masing peserta Kartu Prakerja.

Bagi yang telah mendapat SMS notifikasi, peserta diminta mengecek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan telah masuk atau belum.

Selanjutnya penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 dapat mengikuti pelatihan menggunakan Kartu Prakerja.

View this post on Instagram

Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 10! ㅤㅤ Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja: 1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia ㅤㅤ 2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia ㅤㅤ 3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu ㅤㅤ 4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja ㅤㅤ 5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut ㅤㅤ Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, Sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan. ㅤㅤ Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja milik Sobat, ya! ㅤㅤㅤㅤ Saat ini, kami sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala, ya. ㅤㅤ Pastikan Sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak, ya!ㅤㅤ ㅤㅤ #SiapDariSekarang

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on