Menuju konten utama

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka Lagi? Ini Jumlah Insentifnya

Program Kartu Prakerja akan dibuka pada tahun 2023, berikut besar insentif dan syaratnya. 

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka Lagi? Ini Jumlah Insentifnya
Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (12/101/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

tirto.id - Pemerintah bakal kembali membagikan Program Kartu Prakerja 2023 dalam waktu dekat. Ditargetkan, program yang dibuka pada triwulan I-2023 ini akan menyasar 1 juta penerima.

Kendati sudah melakukan persiapan pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2023 sejak akhir tahun 2022 lalu, pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti pembukaan pendaftaran penerima untuk tahun ini.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga menjelaskan, program Kartu Prakerja tahun ini bakal digulirkan dengan skema normal melalui sistem hybrid (daring dan luring).

Kebijakan tersebut menyusul perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) 113/2022 tentang Perubahan Kedua Perpres RI 36/2020.

Penerima Kartu Prakerja Dapat Pelatihan Langsung

Artinya, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan secara langsung maupun secara online menyusul mulai terkendalinya pandemi Covid-19. Hal ini yang membedakan dengan penerima sebelumnya, yang dijalankan secara online sejak awal pandemi Covid-19.

“Di tahun 2023 nanti, program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau satu juta penerima,” kata Airlangga dalam program TVRI Indonesia Bicara bertajuk “Program Prakerja Menjawab, 19 Desember 2022 lalu.

"Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hibrida serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian."

Program Kartu Prakerja tahun ini merupakan penyesuaian semi bantuan sosial (Bansos) yang difokuskan pada peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja.

Nantinya, para peserta akan mendapat bantuan biaya pelatihan secara langsung dan menerima insentif pasca-pelatihan seperti skilling, reskilling, dan upskilling.

Sejauh ini, Program Prakerja telah menyasar sekira 16,4 juta penerima di 514 kabupaten/kota dari total 40 juta pendaftar sejak 2020.

Program ini telah menjangkau sekitar 3 persen penyandang disabilitas, 2,9 persen pekerja migran Indonesia, 47,59 persen penerima dari 212 kabupaten/kota prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem 2020-2022, 19 persen berpendidikan SD atau sederajat, dan 49 persen perempuan.

Jumlah Insentif Kartu Prakerja 2023

Pemerintah berencana menaikkan insentif bagi penerima Kartu Prakerja, dari Rp3,55 juta/penerima menjadi Rp4,2 juta/penerima. Kenaikan insentif ini menyesuaikan skema yang mulai diterapkan secara normal (daring dan luring).

Insentif tahun ini sebesar Rp4,2 juta rinciannya berupa; bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Adapun tahun lalu, peserta pelatihan Kartu Prakerja mendapat bantuan Rp3,55 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali atau total Rp2,4 juta yang diterima peserta, serta insentif survei sebesar Rp150 ribu untuk tiga kali pengisian survei.

Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023 (Rencana) Total Rp4,2 Juta

  • Biaya pelatihan: Rp3,5 juta
  • Pasca-pelatihan: Rp600 ribu (satu kali)
  • Insentif survei: Rp100 ribu (dua kali pengisian survei.

Besaran Insentif Kartu Prakerja 2022

  • Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta,
  • Biaya pasca-pelatihan Rp2,4 ribu (empat kali)
  • Insentif survei Rp150 ribu (tiga kali)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Pemerintah melalui Perpres RI 113/2022, menargetkan Program Kartu Prakerja menyasar golongan pencari kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan serta pekerja/buruh, pekerja non-penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Adapun jika tidak ada perubahan, berikut ini syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja; pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

*Informasi terbaru terkait Program Prakerja 2023 dapat disimak secara berkala Instagram @prakerja.go.id serta laman prakerja.go.id.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Alexander Haryanto