Menuju konten utama

Kapal Asing Besar Masih Sering Lolos di Perairan Riau

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menduga di balik lolosnya kapal pencuri barang muatan kapal tenggelam itu antara lain karena lambannya sistem koordinasi antar-aparat penegak hukum, atau bisa saja ada kemungkinan oknum yang terlibat.

Kapal Asing Besar Masih Sering Lolos di Perairan Riau
Sejumlah kapal asing yang tertangkap pihak berwenang siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8). Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menenggelamkan 60 kapal asing di berbagai daerah di Indonesia dengan cara dibocorkan lambung kapalnya dan dicor semen sebagai pemberat. ANTARA FOTO/Humas KKP.

tirto.id - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan bahwa perstiwa lolosnya kapal asing berukuran besar yang diduga sedang melakukan aktivitas ilegal mengambil barang muatan kapal tenggelam di perairan Riau masih kerap terjadi. Untuk itu ia meminta pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera melakukan evaluasi.

"Kementerian atau lembaga terkait harus duduk bersama dan mengevaluasi mekanisme pencegahan terhadap pelaku pencurian ikan atau barang muatan kapal tenggelam," katanya di Jakarta, Senin (24/4/2017) sebagaimana dikutip Antara.

Menurut Abdul Halim, pihaknya menduga di balik lolosnya kapal pencuri barang muatan kapal tenggelam itu antara lain karena lambannya sistem koordinasi antar-aparat penegak hukum, atau bisa saja ada kemungkinan oknum yang terlibat. Cukup ironis bahwa di tengah menguatnya upaya negara dalam memerangi pelanggar kedaulatan Indonesia, ternyata ada kapal bertonase besar yang mudah lolos begitu saja.

Sebelumnya, Menteri Susi berharap koordinasi antarlembaga pemerintah dapat diteruskan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara, seperti salah satunya adalah saat penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4) pagi di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Kita berharap untuk kapal yang besar ini bisa minta bantuan Interpol untuk bantu untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT atau benda muatan kapal yang tenggelam," ujar Susi.

Kapal itu, ujar dia, terbukti masuk zona teritorial Indonesia karena personel TNI Al lebih dulu mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) di Tarempa dan Jemaja, Riau.

Total ABK yang ditemukan saat penyelidikan berjumlah 20 orang, terdiri 16 warga negara dari China, 3 orang dari India, dan 1 orang dari Malaysia. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksda Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, awalnya tim TNI AL melakukan patroli seperti biasanya.

Namun, lanjutnya, ditemukan sebuah kapal yang mencurigakan dan akhirnya konsentrasi di Selat Malaka. Kemudian pihak TNI AL mengerahkan tim patroli tambahan dari Jemaja.

"Tentunya ini bukan kapal perang yang kita kerahkan. Patroli kecil Bakamla dengan awak hanya empat orang. Itu jaraknya 45 mil dari posisi kami. Itu pun tidak sekali jalan. Karena begitu kita berangkat, bahan bakar habis kita kembali. Hingga empat kali keluar, baru kita temukan di posisi itu," katanya pula.

Kemudian, lanjutnya, empat personel naik dan bertanya, dan dijawab oleh ABK bahwa nakhodanya sedang turun ke darat. Karena itu, 20 ABK itu ditahan di Jemaja dan Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengangkutan 20 ABK tersebut dibantu dengan kapal nelayan sekitar. Tim patroli pun meninggalkan kapal karena posisi jangkar sedang turun dan sudah tidak ada awak kapal yang berada di atas kapal tersebut.

Setelah itu, tim patroli mengerahkan kapal perang ke lokasi kapal asing berada.

"Kemudian barulah kami kerahkan kapal perang ke sana. Saat kapal perang sudah sampai sana, kapal itu sudah tidak ada. Karena kami amankan dulu orangnya, kemudian laporan awal bahwa nakhodanya sedang turun, kemudian kami sudah bawa ABK-nya ke darat, maka kami perintahkan kapal perang ke sana untuk mengamankan itu," ujarnya pula.

Saat ini kapal asing tersebut sedang dalam pemeriksaan. Menurut Menteri KKP Susi, kapal itu diduga mengambil sisa kerangka Kapal Seven Skies milik Swedia dan Kapal Igara Skies milik Jepang.

Baca juga artikel terkait KAPAL ASING atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan