Menuju konten utama

Kantor Pusat PLN Ditutup Akibat Ada Pegawai Positif COVID-19

PT PLN (Persero) menjamin pasokan listrik aman selama kantor pusat PT PLN ditutup akibat ada pegawai yang positif COVID-19.

Kantor Pusat PLN Ditutup Akibat Ada Pegawai Positif COVID-19
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik untuk rumah tangga di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

tirto.id - PT PLN (Persero) menutup sementara kantor pusatnya di Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta Selatan. Penutupan ini dilakukan akibat adanya kabar dua karyawan PT PLN yang dinyatakan positif COVID-19.

Merespon kabar ini, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi tak menjawab pasti soal adanya karyawan yang telah terjangkit COVID-19. Namun, Agung membenarkan adanya penutupan di kantornya.

Meski terdapat penutupan kantor pusat, ia memastikan layanan listrik bagi masyarakat tak akan terganggu. Menurut Agung yang ditutup hanyalah kantor pusat saja, sementara karyawan yang berada di lapangan tetap bekerja.

“Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan konsep Work From Home [WFH], karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa,” ucap Agung dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).

Menurut informasi yang beredar, skema WFH ini dijalankan dalam rentang 1 pekan atau mulai 20-24 Juli 2020. Penetapan WFH ini dilakukan usai PLN menggelar swab test selama 15-17 Juli 2020.

Sementara itu, pegawai dengan pekerjaan kritikal seperti operator, petugas control room, dispatcher, pelayanan teknik, pemeliharaan, pelayanan pelanggan atau contact center, sampai tenaga medis tetap bekerja di kantor. Hanya saja mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku berikut mendapatkan makanan sehat dan vitamin tambahan.

Bagi karyawan yang pekerjaannya tidak dapat ditinggal, PLN juga menyediakan angkutan antar jemput dari rumah tinggal ke tempat kerja. PLN juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin kepada pegawainya.

“PLN telah memetakan, bagian-bagian mana yang harus tetap bekerja penuh tidak boleh berhenti atau 24 jam. Bagi yang bekerja protokol COVID-19 kami perhatikan,” ucap Agung.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto