Menuju konten utama

Kantor Pusat Kawan Lama Ditutup usai Ada Karyawan Positif COVID-19

PT Kawan Lama Group menutup kantor pusatnya di Meruya, Jakarta Barat usai ada karyawan yang dinyatakan positif COVID-19.

Kantor Pusat Kawan Lama Ditutup usai Ada Karyawan Positif COVID-19
Ilustrasi Corona. foto/istockphoto.

tirto.id - PT Kawan Lama Group menutup kantor pusatnya yang berlokasi di Jalan Puri Kencana, Meruya, Jakarta Barat. Penutupan ini dilakukan usai ada karyawan di unit bisnis PT Kawan Lama Sejahtera yang dinyatakan positif COVID-19.

“Udah kami cek...betul,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah dalam pesan singkat ketika dikonfirmasi mengenai penutupan kantor pusat Kawan Lama, Jumat (7/8/2020).

Andri juga mengirimkan Tirto surat edaran PT Kawan Lama Group terkait penutupan kantor ini.

Dalam surat edaran bertajuk, “Informasi Resmi Penanganan COVID-19 di Kawan Lama Group”, manajemen menyatakan bahwa mereka telah menutup sementara kantornya 4x24 jam pada 6-9 Agustus 2020.

Dari 175 karyawan, ada 6 orang yang dinyatakan positif Corona, 5 orang di antaranya sudah dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet dan 1 orang isolasi mandiri di rumah.

Keputusan itu dilakukan merujuk pada Peraturan Gubernur DKI No. 51 Tahun 2020. Dalam beleid itu, penutupan lokasi harus dilakukan minimal 1x24 jam.

Di samping penutupan kantor, manajemen Kawan Lama juga menerapkan sejumlah antisipasi lainnya. Antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung, pembatasan jumlah kehadiran karyawan menjadi 25 persen, pelaksanaan rapid test berkala kepada karyawan.

Sebagai tindak lanjut dari kasus positif COVID-19 ini, manajemen memastikan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Terutama untuk memitigasi kondisi ini.

“Sejak awal pandemi Kawan Lama Group telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga dan melindungi kesehatan serta keselamatan seluruh karyawan, mulai dari pembentukan gugus tugas percepatan hingga penerapan standar protokol kesehatan yang ketat di kantor maupun toko,” ucap manajemen dalam surat edaran, Jumat (7/8/2020).

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN KANTOR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri