Menuju konten utama

Kantor LPSK Tutup Sementara karena Puluhan Pegawai Positif COVID-19

Sebanyak 20 pegawai LPSK positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

Kantor LPSK Tutup Sementara karena Puluhan Pegawai Positif COVID-19
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). FOTO/Istimewa

tirto.id - Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, ditutup sementara karena puluhan pegawainya positif COVID-19 berdasarkan tes cepat antigen. Kepala LPSK Hasto Atmojo mengatakan penutupan kantor dilakukan untuk steriliasasi.

"Kemarin dua hari lalu ditemukan kurang lebih 20 orang yang melakukan test antigen hasilnya positif COVID-19. Jadi work from home (WFH) hari Jumat ini untuk didisinfektan. Jadi layanan tetap jalan bisa lewat online," kata Hasto kepada reporter Tirto melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).

Puluhan pegawai yang positif COVID-19 itu termasuk dari unsur pimpinan dan komisioner. Hasto mengakui dirinya positif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.

Namun setelah dilakukan tes usap atau polymerase chain reaction (PCR), Hasto bersama dengan 16 lainnya dinyatakan negatif, sementara 3 pegawai lainnya positif COVID-19.

"Satu isolasi mandiri di rumah, satu di rumah sakit di Depok, satu lagi di RSD Wisma Atlet," kata Hasto.

Hasto mengakui LPSK telah menerapkan sistem bekerja dari kantor. Namun, ia memastikan aktivitas pekerjaan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk kegiatan rapat dilakukan di ruang masing-masing menggunakan aplikasi konferensi video.

Akan tetapi, sejumlah pegawai LPSK mau tidak mau ke lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap saksi dan korban.

Hasto mengatakan aktivitas kantor LPSK di Ciracas ditiadakan pada Jumat ini. Sementara pada Sabtu dan Minggu akan dimanfaatkan untuk melakukan steriliasasi.

"Hari Senin nanti sudah aktivitas seperti biasa," kata Hasto.

Baca juga artikel terkait KLASTER PERKANTORAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan