Menuju konten utama

Kampus di Malaysia Terapkan Belajar Online Sampai 31 Desember 2020

Malaysia menerapkan aturan pengajaran dan pembelajaran lewat online sampai 31 Desember 2020.

Kampus di Malaysia Terapkan Belajar Online Sampai 31 Desember 2020
Ilustrasi Belajar Online. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) Malaysia telah menerapkan aturan agar melakukan pengajaran dan pembelajaran lewat online sampai 31 Desember 2020 akibat pandemi virus corona COVID-19.

Seperti dilansir Antara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai PKP Majelis Keselamatan Negara (MKN) pada 16 Mei 2020 telah meluluskan usulan KPT berkenaan pengendalian aktivitas akademik di kampus semasa dan setelah PKP.

Dengan begitu, maka semua aktivitas pengajaran dan pembelajaran secara tatap muka tidak dibenarkan. Namun, tetap ada pengecualian untuk mahasiswa yang bisa kembali ke kampus secara bertahap.

Syaratnya sebagai berikut:

1. Mahasiswa pascasarjana diperbolehkan melakukan penelitian di universitas negeri dan swasta untuk melanjutkan penelitian mereka. Namun, hanya berlaku di laboratorium, bengkel, studio desain atau memerlukan peralatan khusus untuk melakukan penelitian.

Mereka yang bisa kembali kuliah di kampus adalah mahasiswa semester / tahun akhir untuk studi diploma dan sarjana yang membutuhkan kerja klinis, pelatihan, laboratorium, bengkel, studio desain atau membutuhkan peralatan khusus. Namun, mereka tidak boleh melaksanakan pembelajaran di kampus mulai 1 Juli 2020.

2. Mahasiswa yang boleh ke kampus adalah mahasiswa semester / tahun akhir yang tidak mempunyai akses dan lingkungannya tidak kondusif untuk melakukan pembelajaran daring. Namun, mereka tidak dibenarkan kembali ke kampus mulai 1 Juli 2020 dan menggunakan infrastruktur di kampus untuk pembelajaran secara online.

3. Mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengikuti program Pendidikan dan Latihan Teknik dan Vokasional (TVET) di Politeknik dan perguruan tinggi komunitas yang perlu mendapat bimbingan secara tatap muka bagi melaksanakan pebelajaran yang diperbolehkan awal 1 Agustus 2020.

4. Mahasiswa baru untuk sesi akademik 2020/2021 di semua perguruan tinggi negeri, swasta, politeknik dan community colleges untuk masuk ke tingkat dasar dan diploma untuk lulusan SPM (SMA) serta masuk ke gelar sarjana.

Baca juga artikel terkait BELAJAR ONLINE

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH