Menuju konten utama
Catatan Akhir Tahun

Kaleidoskop 2022: Daftar Kebijakan Jokowi yang Bikin Geger Dunia

Sepanjang 2022, Presiden Jokowi telah membuat kebijakan larangan ekspor yang membuat negara di dunia meradang. Apa saja?

Kaleidoskop 2022: Daftar Kebijakan Jokowi yang Bikin Geger Dunia
Presiden Jokowi Menghadiri Global Food Security Forum, Kecak Ballroom, Sofitel Nusa Dua Beach Resort, Provinsi Bali, 13 November 2022. foto/biro setpress/ mukhlis

tirto.id - Tahun 2022 baru saja berganti. Selama periode berjalan, sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo telah membuat sejumlah negara meradang. Keputusan Jokowi itu tidak main-main: menghentikan beberapa komoditas ekspor andalan Indonesia mulai dari batu bara, Crude Palm Oil (CPO), hingga bijih bauksit. Seluruh komoditas itu menjadi ketergantungan negara-negara lain.

Membuka awal 2022, secara mengejutkan Jokowi tiba-tiba melarang ekspor batu bara. Keputusan itu tertuang dalam surat Menteri ESDM Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021. Dalam surat itu, pemerintah melarang ekspor batu bara dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022 demi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum.

Jokowi menginstruksikan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyelesaikan masalah pasokan batu bara untuk kebutuhan energi. Terlebih pemerintah sudah membuat mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan seluruh perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit energi milik PLN.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” ujarnya kala itu.

Larangan ekspor batu bara dipicu oleh tidak dipenuhinya DMO yang mewajibkan bagi pengusaha untuk memasok batu bara ke PLN. Besaran DMO 25 persen dari total produksi per tahun dengan harga 70 dolar AS per metrik ton.

Memang ada denda bagi pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan DMO batu bara, akan tetapi dendanya sangat kecil. Pada saat harga batu bara membumbung, pengusaha memilih membayar denda untuk lebih mendahulukan ekspor seluruh produksi batu bara ketimbang memasok kebutuhan batu bara PLN sesuai ketentuan DMO.

Bikin Jepang Meradang

Keputusan larangan ekspor tersebut membuat Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Kanasugi saat itu meminta pemerintah Indonesia mengkaji ulang kebijakan yang tertuang dalam surat Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021 tersebut.

Kanasugi menuturkan industri Jepang secara teratur mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur. Total impor batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.

“Larangan ekspor [dari Indonesia] tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang. Memang ada beberapa alternatif bahan bakar batu bara dan gas (LNG) yang dapat diperoleh dalam waktu dekat, tapi Jepang dalam permintaan listrik yang tinggi di tengah musim dingin," kata Kanasugi dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis (6/1/2022).

Kanasugi memahami krisis pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik Indonesia. Akan tetapi, ia menilai produksi batu bara di Indonesia melimpah. Selain itu, jenis batu baru yang dikirim ke Jepang berbeda dengan kebutuhan kelistrikan di Indonesia.

“Jepang mengimpor terutama batu bara High Coalorific Value (HCV) dari Indonesia yang berbeda dengan batu bara Low Calorific Value (LCV) yang dibeli secara eksklusif oleh PLN," kata Kanasugi.

“Artinya, ekspor HCV ke Jepang tidak berdampak signifikan terhadap pasokan batu bara untuk PLN. Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," sambung dia.

PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SEKTOR MINERBA

Suasana bongkar muat batu bara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Namun tidak sampai sebulan, pada Rabu 12 Januari 2022 pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor batu bara secara bertahap. Keran ekspor dibuka setelah pasokan batu bara kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN diklaim sudah aman sampai 15-25 hari operasi ke depan.

“Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap)," kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Selanjutnya, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk perusahaan listrik swasta/IPP) pada 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing pemasok batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Luhut juga meminta agar kontrak suplai batu bara ke PLN agar menggunakan term Cost, Insurance, Freight (CIF), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara. Dengan demikian, PLN bisa fokus kepada core business (bisnis inti) untuk menyediakan listrik yang andal.

PLN juga diminta agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. “Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," tegasnya.

Larang Ekspor CPO

Selang beberapa bulan, tepatnya pada 28 April 2022, Jokowi kembali melarang ekspor bahan baku minyak goreng berupa minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan seluruh produk turunannya. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022.

Beleid itu mengatur tentang larangan sementara ekspor untuk bahan baku miyak goreng berupa Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO).

“Untuk optimalisasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok yang diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia, perlu mengatur kebijakan larangan sementara ekspor,” demikian bunyi Permendag tersebut seperti dikutip Tirto.

Dalam aturan yang diundangkan pada Rabu 27 April 2022, tidak dicantumkan larangan ekspor produk minyak goreng seperti yang disebutkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Kendati begitu, pengecualian diberikan untuk produk CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022. Produk tersebut diperbolehkan untuk diekspor.

Permendag Nomor 22 Tahun 2022 ini juga bakal mengenakan sanksi kepada perusahaan yang bersikukuh melakukan ekspor produk CPO dan turunannya. “Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 4 Permendag tersebut.

Pelaksanaan larangan sementara ekspor sebagaimana diatur dalam Permendag ini akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

PENGIRIMAN MINYAKITA KE INDONESIA TIMUR

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menunjukkan minyak goreng Minyakita sebelum di kirim ke Indonesia bagian timur di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Jokowi menyadari kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng diambil pemerintah menimbulkan dampak negatif. Namun, Jokowi bilang tujuan dari kebijakan ini untuk menambah pasokan dalam negeri dan mengendalikan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

“Memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani tak terserap," kata Jokowi dalam pernyataannya.

Atas dasar itu, Kepala Negara meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Terlebih volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan di ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.

“Mestinya kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Jika kita semua mau dan punya niat memprioritaskan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Namun selang hampir sebulan, pada 23 Mei 2022 pemerintah resmi mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau CP0. Keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan pasokan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, minyak goreng curah di Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Namun setelah dilakukan kebijakan larangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan.

“Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Airlangga menambahkan tidak hanya dari sisi pasokan saja, harga minyak goreng juga berhasil diturunkan setelah adanya larangan ekspor CPO dan turunannya.

Kebijakan larangan ekspor ini sendiri diambil untuk memastikan harga minyak goreng curah di dalam negeri bisa menjadi Rp14 ribu per liter merata di seluruh Indonesia.

“Dari sisi stabilisasi harga berdasarkan pantauan harga minyak goreng curah sebelum pelarangan, harga minyak goreng curah mencapai Rp19.800 per liter, namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.600 per liter,” kata dia.

Infografik Kebijakan Jokowi

Infografik Kebijakan Jokowi. tirto.id/Ecun

Indonesia Kalah Gugatan di WTO

Pada Oktober 2022, Indonesia kalah dalam sengketa dengan Uni Eropa (EU) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel. Kebijakan Indonesia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan WTO. Hal ini ada dalam sengketa yang didaftarkan di DS (Dispute Settlement) 592.

Keputusan ini terungkap sejak dua bulan lalu, lebih tepatnya pada 17 Oktober 2022. Hasil kebijakan Indonesia disebut melanggar pasal XI.1 GATT 1994. Ini pun tak bisa dijustifikasi menggunakan pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994.

“Saya sampaikan ke menteri, banding,” kata Jokowi merespons kekalahan tersebut.

Jokowi menegaskan Indonesia tidak akan menyetop kebijakan hilirisasi terhadap nikel dan kekayaan alam lainnya. Terlebih larangan ekspor bahan mentah nikel yang diterapkan sejak 2020.

Jokowi menilai kebijakan ekspor bahan mentah yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Karena dia menilai Indonesia memiliki kekayaan alam berupa bahan pertambangan, pertanian hingga perkebunan yang melimpah.

Kekayaan alam itu seharusnya dioptimalkan melalui hilirisasi guna meningkatkan kemakmuran rakyat. Jokowi pun menegaskan telah dan akan terus menerapkan kebijakan hilirisasi. Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk terus mencari investor agar pendanaan dalam program hilirisasi dapat mencukupi.

Larangan Ekspor Bauksit

Terbaru, pada Desember 2022, Jokowi menutup tahun dengan melempar pernyataan 'mengejutkan' mengenai larangan ekspor bijih bauksit yang akan mulai berlaku Juni 2023. Bauksit adalah bahan baku untuk membuat aluminium. Bauksit biasanya terbentuk di lapisan tanah bagian atas, dan umumnya ditemukan di daerah yang beriklim lembap dan panas.

Jokowi menjelaskan larangan ekspor tersebut dilakukan karena pemerintah tengah berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Seluruh kegiatan ekspor dalam bentuk barang mentah dikurangi. Sedangkan hilirisasi industri berbasis SDA di dalam negeri bakal ditingkatkan.

Berkaca pada 1 Januari 2020, ketika pemerintah melakukan pelarangan bijih nikel, nilai hasil ekspor tumbuh signifikan. Dari semula Rp17 triliun atau 1,1 miliar dolar AS di akhir 2014, meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar dolar AS pada 2021. Angka itu meningkat 19 kali lipat. Untuk tahun ini, Jokowi bahkan memperkirakan nilai ekspor akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar dolar AS.

“Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain. Dan mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," tegas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Jakarta, Rabu (21/12/2022).

PABRIK SMELTER PT ANTAM DI POMALAA

Foto udara aktivitas bongkar muat nikel di areal pabrik smelter milik PT Antam di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/12/2022). ANTARA FOTO/Jojon/hp..

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu optimistis dari industrialisasi bauksit di dalam negeri, maka perkiraan pendapatan negara akan meningkat tajam. Dari semula Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.

“Pemerintah akan terus inkonsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini larangan ekspor bijih bauksit tersebut akan menguntungkan Indonesia. Terutama dapat menghemat devisa sebesar 2 miliar dolar AS.

“Sekarang jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu 2 miliar dolar AS tentu dengan adanya pabrik berproses di Indonesia 2 miliar dolar AS ini menjadi penghematan devisa," kata Airlangga.

Pelarangan ekspor akan diberlakukan bagi seluruh bauksit mentah hingga bauksit yang telah dicuci. Dia menjelaskan, bauksit mentah nantinya akan diproses menjadi alumina. Dari alumina akan masuk menjadi aluminium.

Dengan demikian, nilai ekspor bauksit dari hasil pencucian dapat dikompensasi dari investasi dan penghematan devisa impor aluminium. Di mana, nilai ekspor bauksit setelah dicuci mencapai 500 juta dolar AS hingga 600 juta dolar AS per tahun.

Adanya perencanaan larangan ekspor bauksit mentah, diklaim Airlangga tidak akan mengganggu supply chain negara lain. Sebab negara pengimpor bauksit mentah masih bisa mendapatkan sumber dari negara lain.

Beberapa keputusan Jokowi di atas merupakan rentetan kebijakan telah membuat sejumlah negara gerah. Tahun 2022 telah berakhir, berganti menjadi 2023. Kita nantikan kebijakan apalagi yang akan diambil Jokowi.

Baca juga artikel terkait LARANGAN EKSPOR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz