Menuju konten utama

KAI Daop 3 Cirebon Hanya Akan Operasikan 1 Kereta Tujuan Jember

Mulai 24 April 2020, PT KAI Daop 3 Cirebon hanya akan mengoperasikan satu kereta api yaitu KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember. 

KAI Daop 3 Cirebon Hanya Akan Operasikan 1 Kereta Tujuan Jember
Penumpang antre memasuki Kereta Api (KA) Argo Anggrek di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/9/2018). ANTARA FOTO/Aji Styawan

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai Jumat (24/4/2020), hanya akan mengoperasikan satu kereta penumpang yakni tujuan Jember, Jatim, menyusul pembatalan semua perjalanan menuju Jakarta dan Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif.

"Mulai tanggal 24 April, kami hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember," katanya di Cirebon, Jabar, Kamis (23/4/2020).

Sedangkan untuk perjalanan kereta ke arah Jakarta dan Bandung yang melewati Daop 3 Cirebon semua perjalanan baik kereta jarak jauh maupun menengah telah dibatalkan mulai 24 April 2020.

Pembatalan tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat.

"Total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang," ujarnya, sebagaimana dilansir Antara.

Luqman menambahkan kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

"KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 pada saat mudik Lebaran 2020," kata Luqman.

Penumpang yang KA-nya batal berangkat kata Luqman, akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode pesan dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2020 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH