Menuju konten utama

Kahiyang Ayu Resmi Menyandang Marga Siregar

Sidang adat telah memutuskan memenuhi permohonan pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu ussai menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat.

Kahiyang Ayu Resmi Menyandang Marga Siregar
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution saling bercanda di sela upacara penambalan marga di Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

tirto.id - Kahiyang Ayu resmi menyandang marga Siregar seperti sang suami Bobby Afif Nasution. Anak perempuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani upacara adat penganugerahan marga di Kota Medan, Selasa (21/11/2017).

Upacara mangelehen marga diselenggarakan di rumah paman kandung Bobby Afif Nasution, Doli Sinomba Siregar, di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.

Sebagaimana dilansir Antara, seremonial ini diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution ke para raja adat dari berbagai "luat" (kerajaan) untuk memohon pemberian marga Siregar bagi menantu mereka, Kahiyang Ayu.

Setelahnya, sidang adat digelar untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution.

Salah satu raja adat yang mengikuti sidang tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, yang terlebih dulu mendapatkan marga Siregar, dan dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.

Raja adat kemudian secara bergantian memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Usai menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, sidang memutuskan memenuhi permohonan pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu.

Pengetua adat Sofyan Siregar dari Luat Batugana yang ditunjuk sebagai "Panusunan Bulung" atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan pemberian nama "Kahiyang Ayu Siregar".

Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi menyatakan pihak dari Luat Sipirok ikut menyaksikan dan mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Tokoh yang mendapatkan gelar adat "Patuan Raja Parlindungan Siregar" itu berharap, setelah penabalan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna "Boru" (anak wanita) Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.

Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan meski sudah mendapat marga Siregar, Kahiyang Ayu belum mendapatkan gelar adat.

Kahiyang Ayu akan menerima gelar adat dalam upacara adat di Tapian Raya pada 25 November. Dalam upacara itu dia akan menaiki "Nacar", pentas dengan tujuh tangga.

Baca juga artikel terkait KAHIYANG AYU atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari