Menuju konten utama

Kadishut DKI Bantah Instalasi Batu Bundaran HI Berbahan Batu Karang

Setelah ditelaah oleh ahli geologi dan akademisi, batu yang berada di dalam rangkaian besi adalah sisa batu karang yang sudah terproses jutaan tahun di lautan dan sudah mati.

Kadishut DKI Bantah Instalasi Batu Bundaran HI Berbahan Batu Karang
Petugas merapikan tanaman yang berada di dekat instalasi gabion di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsita, membantah bahwa bahan dasar instalasi gabion di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat adalah batu karang.

Pernyataan tersebut merespons pernyataan Riyanni Djangkaru yang menyatakan bahwa bebatuan yang disusun menjadi instalasi tersebut adalah batu karang.

"Jadi menanggapi informasi selama beberapa hari ini viral penggunaan terumbu karang di instalasi gabion. Saya nyatakan itu tidak benar, bahwa yang kita gunakan adalah batu gamping. Sesuai dengan konsep yang telah disiapkan oleh Dinas Kehutanan," kata Suzi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019) malam.

Menurutnya hal ini diketahui setelah pihaknya berdiskusi dan berkoordinasi dengan ahli geologi dan akademisi.

"Jadi beberapa hari ini memang kita menerima masukkan dari masyarakat, ada yang dari aktivis, ada yang dari geologi secara akademis. Kita lanjut ke lokasi dan kita nyatakan kita periksa bersama-sama dan dinyatakan oleh dari UI bahwa itu adalah batu gamping," jelasnya.

Setelah ditelaah oleh ahli geologi dan akademisi, batu yang berada di dalam rangkaian besi adalah sisa batu karang yang sudah terproses jutaan tahun di lautan dan sudah mati. Sehingga tidak bermasalah lagi jika diambil dari lautan dan dibawa ke daratan, kata Suzi.

"Terproses jutaan tahun yaitu menjadi batu gamping, jadi sama sekali tidak benar bahwa yang kita gunakan adalah terumbu karang. Jadi ada warna putih dan warna merah," katanya.

Sebelumnya, Riyanni Djangkaru mengatakan bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion di kawasan Bundaran HI adalah batu karang. Riyanni mengetahui bebatuan karang itu setelah mengeceknya langsung ke Bundaran HI.

"Pas saya dekati, kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton karang itu terlihat cukup jelas. Kalau dilihat langsung, kita langsung ngeh," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

Riyanni juga menyampaikan kritikannya itu lewat akun Instagram-nya @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut.

Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah." tulis Riyanni melalui akun Instagram-nya.

Baca juga artikel terkait INSTALASI BATU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi