Menuju konten utama

Kadernya Kena OTT KPK, Nasdem: 6.000 SDG Biasa Beredar di Kepri

Reaksi Nasdem bisa isa berbeda bila penyidik menyita barang bukti uang sebanyak Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

Kadernya Kena OTT KPK, Nasdem: 6.000 SDG Biasa Beredar di Kepri
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/WSJ.

tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP Nasdem, Johnny G Plate mengatakan, akan ada tim internal partai ke Kepulauan Riau untuk menginvestigasi kasus dugaan suap izin reklamasi eks Ketua DPW Nasdem Keptri, Nurdin Basirun.

"Tentu tak langsung [memecat sebagai anggota] kami telah mengirim tim untuk mencari infomasi dan semacam investigasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana, karena beritanya cukup simpang siur," kata dia di Gedung Nusantara III Kompleks DPR RI , Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Ia juga mengatakan, barang bukti uang SGD 6.000 setara Rp60 juta yang disita penyidik KPK yang merupakan hal yang biasa beredar di sekitar Batam, Kepri.

Reaksi Nasdem, kata dia, bisa berbeda bila penyidik menyita barang bukti uang sebanyak Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

"6.000 SGD itu setara hanya Rp 60 juta itu apa, gratifikasi? suap? Atau apa untuk seorang. Tentu berbeda reaksi kami, kalau besarnya Rp1,2,3 miliar, ya, itu tentu berbeda. Tapi kalau Rp60 juta, kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang benar," ujar dia.

Pemecatan Sebagai Kader Tunggu KPK

Terkait pemecatan Nurdin sebagai kader partai, ia mash menunggu menunggu kelengkapan data timnya dan keterangan dari KPK.

Saat ini, kata dia, belum ada keterangan resmi dari KPK perihal detail perkara dan status orang yang terkena OTT.

"Sampai saat ini belum ada informasinya dari KPK juga belum ada informasinya selain proses OTT," kata dia.

"Dengan yang bersangkutan itu belum ada informasi masa kami mengambil keputusan dengan informasi yang sangt terbatas. Itu tidak prudent [bijaksana] juga," ujar dia.

Saat ini, DPP Nasdem telah menunjuk Yudi Aditia sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Nasdem Kepri menggantikan Nurdin Basirun yang telah dibawa penyidik ke kantor KPK di Jakarta.

Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya, termasuk pejabat dinas dan pihak swasta dalam OTT KPK, Rabu (10/7/2019) malam. KPK menyita uang 6.000 SDG dalam OTT. Namun, barang bukti diperkirakan lebih banyak.

Baca juga artikel terkait OTT KPK GUBERNUR KEPRI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali