Menuju konten utama

Jurus ABG Membuat Golkar Sapu Bersih Pemilu Orde Baru

Bamsoet mewacanakan agar Golkar kembali menjadi rumah bagi "ABG". Trio itulah yang dulu menopang kekuasaan Orde Baru.

Jurus ABG Membuat Golkar Sapu Bersih Pemilu Orde Baru
Bambang Soesatyo mendeklarasikan diri untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum Parta Golkar, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Menjelang Munas Partai Golkar Desember mendatang, Bambang Soesatyo, salah satu calon ketua umum baru partai tersebut, punya satu keinginan. Ia berkehendak menjadikan kembali Golkar sebagai rumah bersama bagi tiga unsur yang pada era Soeharto menjadi tulang punggung politik Orde Baru: ABRI, Birokrat, dan Golkar. Ketiganya lazim disebut "ABG".

Dalam konteks politik hari ini, “ABRI” adalah para purnawirawan TNI/Polri, “Birokrat” adalah para pensiunan pejabat, dan “Golongan” lebih ke kalangan agamawan.

“Golkar harus menjadi rumah yang nyaman kembali bagi para purnawirawan TNI maupun Polri, serta bagi para ulama. Golkar waktu itu didirikan oleh para TNI dan Polri, tetapi kenapa sekarang tidak lagi menjadi rumah yang nyaman bagi mereka?” ujar Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, seperti dilansir Kompas.

Pentingnya unsur purnawirawan TNI/Polri dalam Golkar membuat Bamsoet berpikiran untuk menempatkan mereka dalam puncak manajemen partai, mulai dari sekjen sampai DPD II tingkat kabupaten/kota. Tujuannya agar jalur dan garis komando partai lebih terkendali.

Rumus ABG yang digdaya pada era Orde Baru bukan kali ini saja disinggung kader Partai Golkar. Pada April 2016 Priyo Budi Santoso, yang pada pemilu 2019 telah beralih ke Partai Berkarya, juga sempat berniat menghidupkan kembali jaring-jaring baru ABG.

Akar ABG

Golkar lahir dari gagalnya sistem multipartai yang dianggap hanya melahirkan percekcokan. Presiden Sukarno dan Panglima Angkatan Bersenjata Abdul Haris Nasution menganggap partai-partai politik hanya memecah belah persatuan bangsa yang masih ringkih karena baru merdeka. Singkatnya, mereka hendak menepikan partai-partai politik.

Sebagai penggantinya, Sukarno menggagas apa yang ia sebut sebagai golongan fungsional alias golongan karya—kelompok berdasarkan kekaryaan atau profesi, untuk membedakannya dengan partai-partai politik yang berdasarkan ideologi.

Hal itu disampaikan David Reeve dalam Golkar: Sejarah yang Hilang, Akar Pemikiran & Dinamika (2013). Reeve mencatat bahwa bagi Sukarno sosialisme Indonesia tak dapat dibentuk berdasarkan demokrasi dan parlemen liberal, melainkan dijangkau oleh suatu model demokrasi yang disebut demokrasi karya. Karena itu golongan karya atau fungsional mesti memegang peran utama.

Militer, sebagaimana digagas Nasution lewat konsep “jalan tengah”, masuk ke dalam golongan fungsional. Hal ini dilatarbelakangi saat kekuasaan militer mulai melemah dengan tidak adanya status darurat perang yang memungkinkan mereka masuk ke dalam kehidupan sipil. Sementara mereka masih berkehendak untuk berperan dalam pengambilan keputusan tertinggi.

“Nasution memberikan pidato yang menguraikan posisi AD. Dia menyatakan bahwa AD tidak akan ‘mengikuti langkah AD Amerika Latin’ atau mengambil ‘peran pasif militer di Eropa Barat’. Walaupun tidak dinyatakan dengan jelas dalam pidato itu, Nasution ingin memperkuat dalam Dewan Nasional ide bahwa Angkatan Bersenjata harus mendapatkan status golongan fungsional,” tulis Reeve.

Lebih lanjut ia menerangkan, masuknya Angkatan Darat dalam golongan fungsional bagi sebagian perwira zaman Sukarno merupakan kemenangan, sebab mereka mempunyai peran politik tanpa harus melakukan kudeta.

Mereka juga menjadikan golongan fungsional sebagai sumber dana. Lagi pula golongan fungsional sangat menjanjikan dalam kaitan dengan perlawanan terhadap sistem partai dan menolak PKI yang semakin kuat.

Dengan demikian, golongan fungsional makin memperkuat kedudukan militer dalam politik—sesuatu yang sebenarnya sangat berbahaya bagi kekuasaan Sukarno. “Sukarno telah menciptakan suatu monster dengan menciptakan rumusan yang lebih cocok untuk AD daripada untuk dirinya sendiri,” imbuh Reeve.

Langkah berikutnya yang dilakukan Sukarno adalah membujuk onderbouw-onderbouw partai politik untuk meninggalkan induk mereka, dan fokus terhadap organisasi profesi atau kekaryaan masing-masing. Sebagian organisasi yang setuju dengan ajakan Sukarno itu kemudian membentuk organisasi konfederasi yang bernama Sekretariat Bersama Golongan Karya pada 1964.

Setelah Sukarno jatuh, Soeharto belum memiliki kendaraan politik. Ali Moertopo sebagai asisten pribadinya menyarankan untuk membentuk partai politik baru pada 1968. Namun Soeharto tak setuju.

Menurut catatan Tempo dalam Rahasia-rahasia Ali Moertopo (2017), penolakan Soeharto itu karena ia merasa partai politik baru akan memicu gejolak di tubuh tentara. Ia lantas meminta Ali Moertopo untuk “membenahi” Sekber Golkar sebagai kendaraan politiknya.

Langkah Pertama Rumus ABG

Sepanjang Orde Baru berkuasa, Golkar menyapu bersih setiap pemilu. Mereka selalu menang di atas 60 persen. Kemenangan demi kemenangan itu dirancang sejak sebelum pemilu pertama Orde Baru.

Mulanya Sekber Golkar tak siap dalam menghadapi Pemilu 1971 sebab mereka belum mempunyai jaringan politik di banyak daerah. Pemerintah kemudian memberikan sejumlah fasilitas dan kesempatan untuk memperkuat diri agar sanggup bersaing dengan partai-partai politik.

Pertama, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 1969 yang melarang semua anggota Golongan Karya di seluruh DPRD memiliki keanggotaan partai politik. “Ini berarti juga memperkuat basis-basis Sekber Golkar sampai ke daerah-daerah,” tulis Ahmad Bahasoan dalam artikel “Golongan Karya Mencari Format Politik Baru” di jurnal Prisma (Desember 1981).

Setahun kemudian keluar Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1970 yang melarang semua pegawai negeri termasuk anggota ABRI terlibat dalam kegiatan partai politik dan menuntut loyalitas tunggal terhadap pemerintah. Inilah awal mula proses deparpolisasi aparatur pemerintah.

Dari sini rumus ABG di era Orde baru bermula. Dua peraturan tersebut diiringi pula oleh penggembosan sejumlah partai politik yang dilakukan Opsus-nya Ali Moertopo.

PNI dan Parmusi direcoki, para ketua umumnya diduduki orang-orang propemerintah. Selain itu, penyaringan dari semua calon kontestan pemilu juga semakin memperkuat Sekber Golkar.

Hal lain yang membuat Sekber Golkar perlahan menguat di daerah-daerah adalah lahirnya aturan yang melarang partai politik mempunyai kepengurusan di tingkat desa. Dari sini kemudian muncul konsep “massa mengambang”, yaitu masyarakat yang bukan golongan putih, namun tidak tersentuh partai politik dan tidak punya ideologi.

Infografik Politik ABG Zaman Orba

Infografik Politik ABG Zaman Orba. tirto.id/Fuadi

Tokoh NU Subchan Z.E., seperti dikutip dalam Rahasia-rahasia Ali Moertopo (2017), memprotes gagasan tersebut. Menurutnya, hal itu menghilangkan fungsi cek dan kontrol partai politik dan menjadi penyebab hilangnya massa pendukung NU di perdesaan.

Sebaliknya, Sekber Golkar lewat kekuatan para aparat pemerintah perdesaan menggalang “massa mengambang” tersebut untuk masuk dalam sejumlah organisasi profesi yang dikendalikan Sekber Golkar.

“Bagi Sekber Golkar peranan pegawai negeri dan bantuan jaringan kekuasaan militer mempunyai impak yang besar terhadap struktur Golkar sendiri, baik formal maupun struktural,” imbuh Bahasoan.

Setelah sukses melewati pemilu pertama di era Orde Baru pada 1971, Golkar selanjutnya membabat setiap pemilu dengan nyaris tanpa perlawanan dari dua pesaingnya yang lahir dari fusi partai-partai politik.

Kejayaan menggalang kekuatan tiga unsur inilah yang belakangan disinggung para kader Partai Golkar di tengah keterpurukannya saat ini. Dalam dua puluh tahun terakhir, Golkar tak pernah lagi menduduki posisi puncak di pemerintahan.

Partai Golkar hanya hilir-mudik di sekitar kekuasaan, tapi tak pernah menang pemilu. Bahkan pada Pemilu 2019 mereka hanya berada di urutan ketiga dengan raihan suara 12,14 persen, di bawah PDIP (19,93 persen) dan Gerindra (12,51 persen).

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Irfan Teguh

tirto.id - Politik
Penulis: Irfan Teguh
Editor: Ivan Aulia Ahsan