Menuju konten utama

Jurnalis Jubi Papua Diteror: Mobil Dirusak & Doxing Media Sosial

Kapolda Papua didesak untuk mengusut pelaku teror terhadap jurnalis sekaligus pendiri Tabloid Jubi.

Jurnalis Jubi Papua Diteror: Mobil Dirusak & Doxing Media Sosial
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Jurnalis. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pendiri media tabloid dan daring Jujur Bicara Papua (Jubi), Victor Mambor mengalami teror. Mobilnya yang diparkir di tepi jalan samping rumahnya dirusak orang pada Rabu (21/4) pukul 00.00-02.00 WIT.

Akibatnya, kaca depan dan kaca sebelah kiri depan-belakang hancur, diduga dipukul menggunakan benda tumpul. Pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat piloks oranye.

"Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw, Kamis (22/4/2021).

Rangkaian teror sebelumnya yakni serangan digital, doxing, dan penyebaran selebaran di media sosial yang kontennya menyudutkan, mengadu domba, dan mengkriminalisasi Tabloid Jubi maupun Victor.

Jubi merupakan salah satu media independen dan kredibel dengan fokus utama isu Papua dari sisi orang asli Papua.

Kekerasan yang dialami Victor telah dilaporkan kepada polisi. AJI Jayapura, kata Lucky, mendesak Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus perkara ini.

Tindakan teror dan intimidasi ini bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia. Kebebasan pers di Papua hingga kini masih dihambat oleh negara. Pers asing belum leluasa meliput.

Lucky juga mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berarti dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

"AJI Jayapura menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan di Papua demi mencari kebenaran bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu," ucap Lucky.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali