Menuju konten utama

Jumlah Lansia di Jatim Bertambah 140 ribu Setiap Tahun

Saat ini jumlah lansia di Jawa Timur mencapai 4,4 juta jiwa.

Jumlah Lansia di Jatim Bertambah 140 ribu Setiap Tahun
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. [Foto/Antaranews]

tirto.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa jumlah penduduk lanjut usia (lansia) bertambah 140 ribu orang setiap tahun sehingga saat ini terdapat 4,4 juta lansia di wilayah setempat.

"Masyarakat yang dikategorikan lansia sesuai undang-undang adalah usia 60 ke atas. Di Jatim, usia harapan hidup rata-rata 71-72 tahun," kata Saifullah Yusuf di sela peringatan Hari Lansia Nasional tingkat Jatim di Surabaya, seperti dikutip Antara, Sabtu (19/8/2017).

Menurutnya, pemprov berkomitmen dan meminta seluruh pelayanan publik memberi prioritas masyarakat lanjut usia karena pada umumnya kondisi fisik dan pikirannya sudah menurun.

"Pelayanan publik seperti rumah sakit, perbankan, dan lainnya harus memprioritaskan lansia. Jangan sampai lansia harus mengantre, apalagi tak terurus," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Salah satu bentuk pelayanan dari Pemprov, lanjut dia, menerbitkan Perda Nomor 5/2007 tentang Meningkatkan Kesejahteran Lanjut Usia yang diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kebijakan dalam hal peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, pihak pemprov juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim bersama-sama membangun Karang Wredha di setiap desa, membentuk yayasan lansia, serta menyelenggarakan kegiatan agar tetap produktif.

Hadirnya Karang Wredha, menurutnya, sebagai fasilitas dan ajakan para lansia tetap sehat, baik melalui olah raga, menjaga pola makan, membiasakan hidup sehat, serta tetap produktif.

"Pasalnya di sana para lansia didampingi, dilatih dan didorong untuk berkarya sesuai potensi dan lingkungannya masing-masing," katanya.

Tak itu saja, Pemprov Jatim juga sedang mencari solusi jaminan sosial kesehatan bagi lansia yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

"Bagi yang belum terdaftar di BPJS, bisa masuk sementara ke Jamkesda lalu ditransfer ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Secepatnya didata dan ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga artikel terkait LANSIA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora