Menuju konten utama

Jubir Covid-19 Ingatkan Waspada Gelombang Ketiga di Libur Nataru

Reisa mengingatkan masyarakat untuk tetap prokes agar terhindar dari gelombang ketiga Covid-19. 

Jubir Covid-19 Ingatkan Waspada Gelombang Ketiga di Libur Nataru
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro berpose di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Minggu (14/6/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya gelombang ketiga pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti.

“Sudah terbukti setiap masa libur mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi akan hanya berujung kepada kenaikan kasus,” kata Reisa seperti dilansir laman resmi Satgas Covid-19.

Menurut Reisa, Data Google Mobility Index 15 November 2021 menggambarkan, terjadi kenaikan rekreasi ke tempat wisata dan peningkatan kunjungan ke kawasan perumahan.

“Dalam konteks PPKM Level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini," ungkap dia.

Kendati demikian, kata dia, virus masih tetap bermutasi, sedangkan vaksinasi belum mencapai 100 persen. "Kemungkinan besar protokol kesehatan diturunkan kedisiplinannya, ini sangat berbahaya,” tegas Reisa.

Ditambah lagi, kata dia, restoran, tempat wisata dan pemukiman terpantau sebagai lokasi yang paling rendah kepatuhan memakai maskernya.

Ia pun mengatakan, kehadiran Satgas di tempat wisata untuk menegakkan prokes sangat diperlukan untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat.

Selain itu, memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan sepenuhnya, menjaga tidak ada kerumunan. Kemudian, tempat wisata juga perlu menyiapkan petugas untuk mengingatkan penegakan protokol kesehatan di setiap wahana.

“Ingat, adaptasi baru jangan ditinggalkan karena lengah terlena situasi yang membaik,” ujarnya.

Menurut Reisa, pemerintah juga berencana memberlakukan pengetatan mobilitas untuk mencegah risiko munculnya gelombang ketiga di Indonesia.

Kegiatan yang dilarang untuk dilaksanakan, kata dia, acara pergantian tahun baik di luar maupun di dalam ruangan termasuk pesta petasan dan kembang api, pawai arak-arakan di tahun baru, even perayaan Nataru di mal, serta kegiatan seni budaya dan olahraga.

Reisa mengatakan, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata.

“2022 adalah tahun ketiga kita berada di masa pandemi. Mari bertekad untuk jadikan ini tahun terakhir kita berada dalam masa wabah raya. Tunjukan lagi kerjasama yang solid dan gotong royong yang kuat, kekompakan tingkat tinggi, untuk mencegah gelombang ketiga,” ujar Reisa.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya