Menuju konten utama

Jubir Benarkan Pengacara Djoko Tjandra Foto Bareng Ketua MA

Juru Bicara Mahkamah Agung membenarkan ada foto pengacara buron Djoko Tjandra dan Ketua MA, tapi tak ada lobi-lobi perkara.

Jubir Benarkan Pengacara Djoko Tjandra Foto Bareng Ketua MA
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra bersiap meninggalkan ruang sidang Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2000). ANTARA FOTO/Str/Irham/aa.

tirto.id - Mahkamah Agung membantah kabar di sosial media yang menyudutkan hakim agung bahwa ada lobi-lobi dari pengacara Djoko Tjandra berkaitan kasusnya. Hal itu berkaitan dengan beredarnya foto Ketua MA, M. Syarifuddin bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro membenarkan ada momentum foto bersama Anita Kolopaking dengan ketua MA. Menurut dia, foto tersebut diambil secara tidak sengaja dan tidak dimaksudkan membahas perkara. Kejadian foto saat Idulfitri

"Saat itu karena tamu tamu lain yang hadir minta pak Ketua untuk berfoto maka Ibu Anita dan suaminya juga nimbrung berfoto dengan Ketua MA dan istri. Berfoto bersama dalam suasana Lebaran seperti itu biasalah, tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," kata kata Andi saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (16/7/2020).

Keterlibatan hakim agung dalam pelarian Djoko Tjandra muncul dari cuitan akun @xdigeeembok. Dalam cuitan tersebut, akun menyindir dengan tulisan "Anita Kolopaking juga melobi hakim agung. Ada yg tau siapa nama hakim" dengan foto Anita bersama Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin.

Andi memastikan kabar soal lobi-lobi perkara adalah hoaks. Sebab, berkas Peninjauan Kembali dari Djoko Tjandra belum masuk ke Mahkamah Agung.

"Tidak semudah itu ada hakim agung mau dilobi, perkaranya aja belum ada. Jadi jangan parcaya info liar itu," imbuh Andi.

Sebagai catatan, Djoko Tjandra sedang mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah kepada Djoko Tjandra karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengalihan tagihan yang merugikan negara hingga Rp904 miliar.

Anita Kolopaking menyebut, foto yang beredar di sosial media setelah telepon genggamnya diretas. Ia telah melaporkan kasus peretasan ke Bareskrim Mabes Polri.

Djoko Tjandra kini masih dalam pelarian dan belum ditangkap kendati pernah ke Indonesia untuk mengurus perkara. Ia diduga bersembunyi di Malaysia.