Menuju konten utama

Jonan: Soal Sanksi Minyak Tumpah Balikpapan, Kami Lihat Penyebabnya

"Kalau soal sanksi, kami nanti lihat penyebabnya apa karena sampai sekarang hasil investigasinya belum ada," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Jonan: Soal Sanksi Minyak Tumpah Balikpapan, Kami Lihat Penyebabnya
Dua kapal tugboat memadamkan sisa api yang masih membakar dek kapal kargo MV Ever Judger di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3/2018). ANTARA FOTO/Sheravim.

tirto.id -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tak segan akan menjatuhkan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab atas insiden minyak tumpah disertai kebakaran di Teluk Balikpapan, akhir Maret lalu. Namun saat ini, ESDM masih menunggu hasil investigasi terkait kasus ini.

"Kan tempo hari sudah diadakan rapat kerja oleh Komisi VII DPR RI. Kementerian ESDM menunggu hasil investigasi final kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu petang.

Hal itu diungkapkan Jonan saat meninjau Area Pengatur Beban (APB) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.

Menurut dia, penyebab pasti sampai terjadinya minyak tumpah di perairan Balikpapan tersebut perlu diselidiki, misalnya pipanya pecah sendiri, pipanya sudah tua, berumur, atau gangguan lain.

"Pasti karena pipa di bawah laut pecah, tetapi pecahnya kenapa? Kami pengen lihat dulu. Kalau soal sanksi, kami nanti lihat penyebabnya apa karena sampai sekarang hasil investigasinya belum ada," katanya.

Apabila hasil investigasi dari kepolisian dan KLHK sudah keluar, ia memastikan akan mengambil tindakan sesuai dengan penyebab pasti terjadinya insiden tumpahan minyak di laut tersebut.

Kalau terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan tumpahan minyak itu, kata dia, pasti melanggar aturan bidang lingkungan hidup, tetapi penyebab pasti pecahnya pipa di bawah laut itu perlu dipastikan.

Ditanya dugaan penyebab patahnya pipa baja Pertamina tersebut karena jangkar kapal milik MV Ever Judger, Jonan enggan berasumsi dan lebih memilih menunggu hasil investigasi dari kepolisian dan KLHK.

"Saya enggak mau berasumsi. Nanti memengaruhi investigasi. Jadi,`fair` aja hasil investigasi final seperti apa, nanti kami ambil tindakan. Dicari penanggung jawabnya siapa," katanya.

Insiden tumpahan minyak yang juga menimbulkan kebakaran di Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3/2018), menyebabkan empat orang meninggal dunia, satu orang hilang, serta satu orang harus dirawat, sementara 20 lainnya selamat.

PT Pertamina (Persero) dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tumpahnya minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ditreskrim Polda Kalimantan Timur telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah tumpahan minyak di teluk Balikpapan itu.

Dalam penyelidikan tersebut ditemukan tumpahan minyak disebabkan patahnya pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajem Paser Utara ke Kilang Balikpapan. Pipa baja diameter 20 inci ini tebalnya 12 milimeter dan kedalaman 25 meter.

Polda Kalimantan Timur sendiri belum bisa memastikan penyebab dari patahnya pipa tersebut. Alasannya karena mereka masih harus mengangkat sampel pipa untuk diteliti oleh ahli di laboratorium forensik.

Komisi VII DPR RI pun telah meminta agar KLHK melakukan gugatan perdata kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Teluk Balikpapan. Hingga saat ini, KLHK baru menetapkan sanksi administratif kepada Pertamina berdasarkan temuan di lapangan.

Baca juga artikel terkait MINYAK TUMPAH atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri