Menuju konten utama

Jokowi: UN Ditangguhkan Demi Tingkatkan Standar Pendidikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ujian nasional (UN) akan ditangguhkan pada tahun 2017 mendatang jika memang diperlukan dalam rangka peningkatan standar kualitas pendidikan di Indonesia.

Jokowi: UN Ditangguhkan Demi Tingkatkan Standar Pendidikan
Presiden Joko Widodo ((kiri) dan Ibu Iriana Widodo (kedua kiri) disambut Chairman and Chief Executive Alibaba Group Jack Ma (tengah) di kampus Xixi di Hangzhou, Provinsi Zhejiang Province, Cina, Jumat (2/9). ANTARA FOTO/REUTERS.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ujian nasional (UN) akan ditangguhkan pada tahun 2017 mendatang jika memang diperlukan dalam rangka peningkatan standar kualitas pendidikan di Indonesia. Namun keputusan tersebut hanya akan disahkan usai ia menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) pembahasan moratorium UN.

Presiden Jokowi mengakui bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memang sudah menyampaikan masalah itu kepadanya. Namun ia perlu merinci isi laporan moratorium tersebut serta data yang disertakan agar keputusan yang dihasilkan nanti bisa tepat sasaran.

"Masih proses, belum dirataskan, belum. Saya belum tahu laporannya seperti apa, datanya seperti apa. Harus ada rapat terbatas dulu yang nantinya akan kita putuskan" kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai sosialisasi Program Amnesti Pajak Tahap II di Hotel Clarion Makassar, Jumat (25/11/2016) malam.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017. Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Ia ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (24/11/2016)

Mujadjir mengatakan bahwa posisi negara dalam perkara UN cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah. Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.

"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," imbuhnya.

Muhadjir juga mengatakan bahwa pemetaan berdasarkan hasil UN telah menunjukkan bahwa ada 30 persen sekolah yang sudah berada di atas standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar tersebut. "Kalau sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30 persen saja yang bagus, maka kami harus melakukan pembenahan-pembenahan dulu," kata dia.

Kemendikbud akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar didongkrak melampaui standar nasional secara bertahap, dimulai dari yang paling di bawah standar. Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan lingkungan. Biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah standar tersebut akan memakai anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional.

"Orang tua tidak perlu stress (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada instruksi Presiden soal UN," terangnya sebagaimana dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hard news
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan