Menuju konten utama

Jokowi Tepuk Tangan Kalau Perizinan Kepabeanan Bisa Hitungan Jam

Jokowi meminta kepada Dirjen Bea dan Cukai agar syarat-syarat kepabeanan, formulir-formulir kepabeanan, dan semua izin-izin perizinan terus dipangkas sebanyak-banyaknya.

Jokowi Tepuk Tangan Kalau Perizinan Kepabeanan Bisa Hitungan Jam
Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde (kiri), Jakarta, Senin (26/2)/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik peluncuran jasa online pelayanan kepabeanan yang dinilainya sebuah perkembangan yang sangat baik. Meskipun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan masih ada perizinan dalam hitungan bulan, masih ada yang hari, Presiden mengaku tidak akan bertepuk tangan.

“Tapi kalau begitu sudah jam, nah saya tepuk tangan baru,” kata Presiden Jokowisaat hadiri acara Perizinan Online dan Fasilitas Kepabeanan di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018) sore, dikutip dari laman setkab.go.id.

Jokowi mengingatkan masyarakat saat ini hidup di sebuah era yang sangat modern, dimana semuanya ingin serba singkat, serba cepat, dan serba online. Inilah, menurut Presiden, yang akan dikerjakan pemerintah.

“Sekali lagi, serba singkat, serba cepat, dan serba online. Sudah saatnya kita bawa segala proses perizinan termasuk proses kepabean itu ke era yang sama yaitu era yang singkat, era yang cepat, era yang online,” ujarnya.

Presiden mengingatkan Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, semuanya, tidak ada lagi yang mau mengurus pajak harus mengisi berlembar-lembar. Orang mau kehilangan uang disuruh mengurus bertele-tele, menurut Presiden, sudah enggak musim.

Jokowi juga berbagi pengalamannya saat mengurus investasi di Uni Emirat Arab pada 18 tahun lalu. Presiden mengaku datang membawa syarat ke sebuah meja.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa setelah syaratnya dicek, komplet, setelah itu dirinya diminta pergi ke gedung sebelah, gedung notariat. Kemudian, menurut Presiden, tidak sampai lima menit datang ke meja kantor notariat di gedung sebelah, dicek lagi, suruh tanda tangan, lalu diminta kembali lagi ke meja yang tadi.

“Saya kembali ke meja yang sama tadi, saya sudah dapat izin. Enggak ada satu jam. Kemudian dengan izin itu saya bisa membangun pabrik, saya bisa membangun showroom, saya bisa membangun kantor, saya bisa membangun gudang. Enggak ada satu jam. Itu sudah tujuh belas-delapan belas tahun yang lalu,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi mengaku pengalamannya mengurus perizinan yang cepat di Uni Emirat Arab itu bisa diterapkan juga di Indonesia. Karena itu, Presiden mengaku selalu menegur Menteri, Dirjen, karena dirinya memiliki pengalaman-pengalaman, ada yang baik, ada yang tidak baik.

Untuk itu, Presiden meminta kepada Dirjen Bea dan Cukai agar syarat-syarat kepabeanan, formulir-formulir kepabeanan, dan semua izin-izin perizinan terus dipangkas sebanyak-banyaknya.

“Supaya tidak lagi bertele-tele sehingga semuanya serba singkat, tidak melalui proses yang panjang tapi bisa cepat,” tutur Presiden.

Presiden mengapresiasi langkah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, bahwa Izin Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor dipangkas dari tiga puluh hari menjadi satu jam dan Izin Tempat Penimbunan Barang dari sepuluh hari menjadi satu jam.

Namun terhadap Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai yang telah dipangkas dari tiga puluh hari menjadi tiga hari, Presiden Jokowi enggan bertepuk tangan.

“Izin Nomor Pokok ini kok sampai tiga hari, jangan-jangan kayak SIUP tadi. Lamanya di tanda tangan yang lantai tiga tadi,” ucap Presiden seraya juga menyampaikan apresiasinya karena Izin Kawasan Berikat telah dipangkas dari empat puluh lima izin dipangkas menjadi tiga izin.

Presiden menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena kita ingin bersaing, berkompetisi dengan negara-negara lain. “Kalau di sana cepat kita lambat enggak ada yang datang ke sini,” ucap Presiden seraya meminta agar memberi kemudahan semudah-mudahnya untuk investasi yang tujuannya ekspor.

Baca juga artikel terkait CUKAI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri