Menuju konten utama

Jokowi Tegaskan Larangan Mudik Demi Keselamatan Publik

Dua bulan terakhir kasus Corona di Indonesia turun dan dijaga agar kasus tidak lagi seperti tahun lalu dengan melarang mudik.

Jokowi Tegaskan Larangan Mudik Demi Keselamatan Publik
Pemudik dari Pulau Rupat Utara tiba di Pelabuhan Rakyat Sungai Dumai, Riau, Rabu (10/2/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.

tirto.id - Presiden Jokowi memahami keinginan publik untuk mudik Idulfitri seperti tahun-tahun tanpa pandemi, tetapi ia ingin agar mengurungkan niat demi keselamatan publik.

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara di saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tetapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi, Jumat (16/4/2021).

Pemerintah resmi melarang mudik pada tahun ini, tetapi memperbolehkan wahana pariwisata buka dan menyilakan warga piknik selama berada dalam kota masing-masing.

Menurut Jokowi, biasanya setelah liburan panjang terjadi lonjakan kasus penularan Corona seperti tahun lalu.

"Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," katanya.

Lonjakan kedua terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.

Lonjakan ketiga terjadi saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020. Setelah masa libur tersebut diketahui terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen yang diikuti pula dengan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

"Terakhir, yang keempat, terjadi saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tutur Jokowi.

Jokowi lantas mengatakan, kebijakan peniadaan mudik dengan mempertimbangkan kasus aktif Indonesia dua bulan terakhir. Pada 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.

Kasus harian memang mengalami penurunan karena telah hingga kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari. Jumlah kasus ini lebih rendah dibanding awal tahun 2021 mencapai 14-15 ribu kasus per hari.

"Kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," ungkapnya.

Jokowi berharap, masyarakat tidak mudik dan mengisi liburan dengan melawan pandemi dan menjaga keselamatan masyarakat.

"Mari kita isi ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan sanak saudara kita dan diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali