Menuju konten utama

Jokowi Tak Libatkan KPK Pilih Menteri pada Kabinet Kerja Jilid II

KPK berharap Jokowi memilih menteri-menteri yang memiliki rekam jejak baik.

Jokowi Tak Libatkan KPK Pilih Menteri pada Kabinet Kerja Jilid II
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat terkait saat melakukan kunjungan kerja di Humbang Hasundutan, Sumut, Rabu (31/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penentuan menteri-menteri yang akan membantunya pada periode kedua pemerintahannya. Ini berbeda dengan penentuan menteri periode pertama, yang mempertimbangkan masukan dari KPK.

"Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus," Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta, Senin (14/10/2019).

KPK selanjutnya mengharapkan Presiden RI Joko Widodo dapat menunjuk orang-orang yang mempunyai rekam jejak bagus untuk mengisi posisi menteri dalam periode kedua pemerintahannya.

"Kami berharap memilih yang betul-betul bersih dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjakan," tambah Laode.

Meski sampai saat ini belum diikutkan dalam penentuan menteri kabinet baru nanti, Laode mengatakan, KPK siap memberikan masukan jika dimintai untuk menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut.

"Itu adalah hak prerogatif Presiden. Kalau dimintai masukan, kami akan memberikannya. Kalau tidak, tidak apa-apa seperti itu. Kami berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar Syarif, seperti dilansir dari Antara.

Diketahui, terdapat dua menteri yang tersandung kasus korupsi pada periode pertama pemerintahan Jokowi, yaitu Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Idrus Marham sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Idrus dinyatakan terbukti menerima uang Rp 2,25 miliar bersama-sama dengan politikus Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Kotjo. Uang itu diberikan agar Blackgold mendapatkan proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Indragiri Hulu, Riau.

Idrus dikatakan telah meminta Rp 2 miliar ke Kotjo melalui Eni untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar 2017 lalu. Sementara Rp 250 juta lainnya, diminta Idrus ke Kotjo untuk kepentingan Pilkada suami dari Eni Saragih, Muhammad Al-Khadziq.

Sementara Imam Nahrawi disangkakan menerima uang total Rp 26,5 miliar. Penerimaan itu dibagi dalam dua termin yakni sejumlah Rp 14,8 miliar sepanjang 2014-2018 dan Rp 11,8 miliar pada periode 2016-2018.

Uang itu diduga untuk mengurusi proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora.

Sebelumnya, K.H. Ma'ruf Amin yang terpilih sebagai wakil presiden periode 2019—2024 pada Pemilu 2019 mengatakan bahwa penyusunan struktur kabinet masih dalam penyempurnaan sehingga masih belum dapat diumumkan.

"(Kabinet) sekarang masih disempurnakan-disempurnakan," ujar Ma'ruf di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (13/10).

Ma'ruf meminta publik untuk bersabar menanti nama-nama menteri yang masuk dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pada tahun 2014, Jokowi memasukkan pertimbangan KPK dalam penentuan menterinya. Saat itu, ada 8 nama calon menteri yang "ditandai merah" oleh KPK. Jokowi kemudian mencari nama-nama baru untuk mengganti nama yang ditandai "merah" oleh KPK tersebut.

Baca juga artikel terkait KABINET KERJA JOKOWI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti