Menuju konten utama
Tragedi Kanjuruhan

Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

Presiden Jokowi memastikan Indonesia tidak akan kena sanksi FIFA akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) meninjau lokasi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia tidak akan kena sanksi FIFA akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dia mengatakan, Indonesia dan FIFA bahkan akan segera membentuk tim transformasi sepak bola di Indonesia.

"Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA dan FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," kata Jokowi dalam keterangan resmi, Sabtu (8/10/2022).

Jokowi menuturkan, pemerintah Indonesia bersama FIFA akan menyisir seluruh stadion untuk meningkatkan standar keamanan.

"Selain itu akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, AFC dan pemerintah Indonesia untuk yang pertama membangun standar keamanan Stadion untuk stadion-stadion yang ada di negara kita di Indonesia," katanya.

Kedua, FIFA bersama Indonesia memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

Ketiga, akan bersama-sama melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan, serta komitmen bersama.

Keempat, pemerintah dan FIFA akan membahas tentang pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi Resiko yang ada.

"Serta yang kelima pendampingan dari para ahli di bidangnya. Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang