Menuju konten utama

Jokowi Sebut Satu Peta Bisa Buat Investasi Tak Perlu Izin Lokasi

Presiden Joko Widodo menyatakan Kebijakan Satu Peta bisa bermanfaat memangkas persyaratan dalam perizinan investasi.  

Jokowi Sebut Satu Peta Bisa Buat Investasi Tak Perlu Izin Lokasi
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta pada hari ini. Platform itu untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel.

Jokowi mengharapkan, program ini dapat segera berjalan efektif pada tahun depan. Menurut Jokowi, jika telah berkembang, Satu Peta dapat digunakan untuk membantu pemerintah dalam memudahkan pelayanan birokrasi serta pengambilan kebijakan. Misalnya, kata dia, memangkas persyaratan dalam perizinan bisnis.

"Ke depan, urusan perizinan, dengan adanya peta digital ini, tidak perlu lagi yang namanya izin lokasi, untuk apa pakai izin-izin lokasi, sudah ketahuan semuanya kok," kata dia saat peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Menurut Jokowi, selama ini prosedur perizinan, yang melibatkan zonasi wilayah, masih berbelit. Hal ini sebenarnya telah lama ia sadari dalam setiap kunjungannya ke berbagai daerah untuk memonitor pembangunan infrastruktur. Salah satu masalah yang kerap ia temui adalah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

"Semakin ke lapangan, semakin tahu di mana mana tumpang tindihnya, tapi dengan kebijakan one map policy [kebijakan satu peta] ini, tumpang tindih bisa kita selesaikan," kata Jokowi.

Deputi bidang sosial, budaya dan ekologi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho menambahkan, penghapusan atau penyederhanaan izin-izin bisa saja dilakukan jika semua data terkait rancangan detail tata ruang telah terintegrasi.

Sebab, Satu Peta memang platform yang sejalan dengan rencana pemerintah mengembangkan sistem e-government. Bisa saja, kata Yanuar, penghapusan izin tersebut diintegrasikan dengan sistem Online Single Submition (OSS) yang telah ada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Teman-teman wartawan bisa bayangkan, kita punya peta skala 1:1000, akan jauh lebih mudah mengatur dan melaksanakan pembangunan. Semangatnya itu. Tentu nanti teknisnya kami harus bicara dengan teman-teman yang bicara terutama Menko Perekonomian terutama untuk perizinan," ujarnya.

Namun, Yanuar mengingatkan, yang perlu dipahami adalah tujuan yang dimaksudkan Presiden untuk menghapus perizinan tersebut.

"Pertama, mempermudah kepastian dari sisi investasi. Kedua, dari sisi pemerintah sendiri, ketika memberikan izin itu punya kepastian bahwa ini secara hukum benar, kalau kita punya peta yang lebih akurat," kata Yanuar.

Geoportal Kebijakan Satu Peta ialah website untuk berbagi data dan informasi geospasial. Lewat situs portalksp.ina-sdi.or.id, peta tematik hasil integrasi dan sinkronisasi kebijakan satu peta bisa diakses.

Portal Kebijakan Satu Peta (KSP) ini dikembangkan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung Kemenko Bidang Perekonomian. Portal ini dibangun dengan platform opensource sebagai gerbang akses dan berbagi data Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang terdapat pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, sebagai acuan bagi perencanaan pembangunan nasional berbasis spasial.

Pembentukan portal ini merupakan pelaksanaan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Baca juga artikel terkait PERIZINAN INVESTASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom