Menuju konten utama

Jokowi Sebut Rugi Akibat Macet Rp65 Triliun, dari Mana Asalnya?

Ihwal perkiraan kerugian biaya triliunan rupiah akibat kemacetan di Jabodetabek kembali mencuat, di tengah kebijakan aturan DP kredit kendaraan bisa nol persen.

Jokowi Sebut Rugi Akibat Macet Rp65 Triliun, dari Mana Asalnya?
Pengendara mobil melewati jalur "contraflow" menuju Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Pada Maret 2014, Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat gubernur DKI Jakarta pernah berujar "penyakit" kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya akan mudah teratasi apabila ia menjadi presiden.

“Seharusnya lebih mudah [mengatasi kemacetan] karena kebijakan transportasi itu harusnya tidak hanya Jakarta, tapi juga Jabodetabek,” katanya dikutip dari Kompas.

Isu kemacetan memang sensitif sekaligus seksi ditunggangi untuk persoalan politik. Angka-angka di atas kertas seringkali muncul ihwal kerugian materi dari kemacetan Jabodetabek. Belum lama ini, pada sesi rapat terbatas, Presiden Jokowi bilang berdasarkan hitungan Bappenas, kerugian setiap tahun dari kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp65 triliun.

Namun angka itu lantas dikoreksi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, angka kerugian akibat macet saat ini sudah menembus Rp100 triliun. “Ketika rapat tertutup dimulai dan teman-teman media sudah keluar, angka itu dikoreksi wapres [Jusuf Kalla], dan dengan kami juga angkanya sama, yakni Rp100 triliun. Bukan Rp65 triliun lagi,” tutur Anies seperti dilaporkan Tirto.

Perubahan perkiraan nilai kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas itu jelas menunjukkan persoalan macet di Jabodetabek semakin serius. Perlu jalan keluar, seperti yang pernah dijanjikan oleh Jokowi sebelum jadi presiden.

Biaya BBM Sampai Waktu Terbuang

Menurut Alberto Bull dalam bukunya bertajuk “Traffic Congestion: The Problem and How To Deal With It” (2004:13), tingkat kemacetan lalu lintas di sebagian besar negara terus meningkat, baik negara berkembang maupun non berkembang. Kondisinya pun terindikasi kuat bakal semakin parah pada masa mendatang. Dengan kondisi tersebut, ancaman terjadinya penurunan kualitas kehidupan di perkotaan agaknya sudah tidak diragukan lagi.

Selain bicara kualitas hidup, kemacetan lalu lintas juga menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Hal itu bisa dilihat dari laporan INRIX 2017, selaku lembaga riset dan perusahaan transportasi berbasis di Inggris.

Dalam laporan yang dirilis pada tahun lalu tersebut, kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas di kota-kota besar di seluruh dunia bisa mencapai miliaran dolar setiap tahunnya, tidak terkecuali Jakarta.

Di AS, Kota New York menjadi kota yang paling tinggi menelan angka kerugian ekonomi. Estimasinya mencapai US$33,7 miliar per tahun. Sementara di posisi kedua, ditempati Los Angeles dengan angka kerugian mencapai US$19,2 miliar per tahun. London menjadi kota di Inggris yang paling banyak menelan angka kerugian akibat macet. Nilai kerugian yang ditimbulkan akibat macet mencapai 9,5 miliar poundsterling atau setara dengan US$12,3 miliar.

Dari mana estimasi angka kerugian akibat kemacetan?

Untuk laporan INRIX, kerugian akibat macet terdiri dari dua jenis, yakni biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk biaya langsung, komponen yang dihitung antara lain biaya waktu yang terbuang, biaya tambahan BBM dan biaya sosial akibat emisi kendaraan.

Sementara itu, biaya tidak langsung, umumnya terjadi dalam bentuk kenaikan harga barang/jasa. Dengan kata lain, akibat kemacetan, harga barang/jasa yang dibeli konsumen menjadi lebih besar.

Selain INRIX, perhitungan kerugian ekonomi akibat kemacetan juga dilakukan oleh lembaga atau badan lainnya. Bappenas dan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) misalnya, pernah menghitung kerugian ekonomi akibat macet di Jabodetabek.

Dalam studi gabungan (PDF) Bappenas dan JICA tersebut, kerugian ekonomi akibat macet diprediksi mencapai Rp65 triliun pada 2020, terdiri dari biaya waktu yang terbuang sebesar Rp36,9 triliun dan tambahan biaya operasi kendaraan sebesar Rp28,1 triliun. Dari studi ini lah, Jokowi mengungkap angka Rp65 triliun soal kerugian kemacetan di Jabodetabek.

Selain itu, Universitas Indonesia (UI) juga pernah menghitung kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta. Selain kerugian dari BBM dan waktu yang terbuang percuma, UI juga menghitung kerugian dari sisi kesehatan, dan bisnis angkutan umum.

Infografik kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas

Infografik kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas

Kontraproduktif

Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan terutama oleh pemda dari sisi pengendalian atau hilir. Kebijakan pelat nomor ganjil genap misalnya, pembatasan sepeda motor di jalan-jalan tertentu hingga pembangunan transit oriented development (TOD) pada transportasi massal.

Namun, berbagai kebijakan itu belum efektif lantaran pemerintah hingga saat ini sama sekali belum menyentuh langsung penyebab utama kemacetan di Jakarta, yakni bertambahnya kendaraan bermotor setiap tahun atau aspek hulunya. Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2015, jumlah kendaraan bermotor pribadi di DKI Jakarta mencapai 7,97 juta unit dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 8,12 persen per tahun.

Sayang, bukannya menahan laju pertumbuhan kendaraan pribadi, pemerintah pusat malah membuat kebijakan yang berpotensi menaikkan pertumbuhan kendaraan pribadi melalui pelonggaran uang muka untuk pembelian kendaraan bermotor.

Pada akhir tahun lalu, OJK menerbitkan peraturan yang memungkinkan konsumen membeli kendaraan bermotor tanpa uang muka sebagai respons dari kebijakan moneter untuk menggairahkan ekonomi. Kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan OJK No. 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (PDF). Memang OJK menggarisbawahi, uang muka nol persen hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing finance/NPF) di bawah satu persen. Namun tetap saja, ini bukan menjadi kebijakan yang meringankan untuk mengurangi kemacetan, tapi justru sebaliknya.

“Jalan itu jangan dijejali terus sama kendaraan pribadi. Seharusnya untuk transportasi umum dan logistik saja,” kata Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kepada Tirto.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga tidak menampik kebijakan baru dari OJK itu berpotensi menghambat upaya mengurai kemacetan. Bila kebijakan di pusat dan daerah belum satu napas jangan harap kemacetan yang menguras banyak kerugian materi bisa dikurangi, Jokowi yang sudah pernah jadi gubernur dan presiden tentu sangat paham persoalan ini, tapi ternyata memang tak mudah.

Baca juga artikel terkait KEMACETAN atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra