Menuju konten utama

Jokowi Rapat dengan Badan Otorita, Bahas Perpres & PP IKN

Ada empat peraturan presiden (perpres) dan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembangunan IKN yang dbahas dalam rapat hari ini.

Jokowi Rapat dengan Badan Otorita, Bahas Perpres & PP IKN
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menyampaikan keterangan pers usai diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 18 Maret 2022. (FOTO/BPMI Setpres/Kris)

tirto.id - Presiden Jokowi menggelar rapat bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dan jajaran terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ketua Badan Otorita Bambang Susantono menjelaskan rapat membahas 3 aspek bersama jajaran pemerintah yakni perencanaan, pelaksanaan dan regulasi. Dalam rapat tadi, mereka membahas 4 peraturan presiden (perpres) dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembangunan IKN.

"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres dan juga dua rencana Peraturan Pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," kata Bambang usai rapat, Selasa.

Bambang menambahkan, mereka juga membahas soal rencana induk, rencana tata ruang hingga rancangan tata bangunan dan lingkungan IKN dalam rapat. Pembahasan pun dilakukan dari blok, sub-blok hingga bagian per sil di wilayah IKN. Ia bersama Dhonny pun berupaya untuk menyinkronkan segala perencanaan dalam pembangunan ibukota.

"Saya dengan Pak Dhonny melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya dan itu dari sistem perencanaan," kata Bambang.

Di sisi pelaksanaan, IKN membahas bagaimana teknis pengiriman logistik pembangunan IKN hingga pelaksanaan pembangunan yang berbasis menjaga lingkungan.

"Pada intinya kami berdua melaksanakan 4K, konsolidasi dari perencanaan pelaksanaan dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi dan satu lagi kolaborasi. kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," kata Bambang.

Wakil Kepala Badan Otorita Dhonny Rahajoe menambahkan, ia dan Bambang menyadari bahwa waktu pembangunan ibukota tidak lama. Akan tetapi Badan Otorita akan berupaya untuk memenuhi amanat undang-undang untuk menjadikan Nusantara sebagai ibukota negara sebagai kota yang sustainable.

"Yang menjadi perhatian kami adalah amanah yang disampaikan undang-undang bahwa kota ini harus menjadi kota yang sustainable di dunia yang menjadi kota pusat pertumbuhan, kemudian kota yang mencerminkan keberagaman Indonesia. Nah, sejak awal kami ingin menjaga itu. Jadi semua inisiatif itu akan kami ukur dari tiga hal tersebut," kata Dhonny.

Baca juga artikel terkait PEMBANGUNAN IKN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri