Menuju konten utama

Jokowi: PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Dikendurkan pada 26 Juli

Presiden Joko Widodo akan mengendurkan PPKM Darurat mulai 26 Juli jika tren kasus COVID mengalami penurunan.

Jokowi: PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Dikendurkan pada 26 Juli
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Minggu, 25 Juli 2021. Kemudian pada 26 Juli mulai dikendurkan.

Sebelumnya PPKM Darurat di Jawa-Bali telah berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Kita selalu memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara di masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, jika tren [penularan] mengalami penurunan pada 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam Konferensi Pers, Selasa (20/7/2021).

Jokowi menjelaskan, kebijakan untuk pelonggaran atas PPKM Darurat yang dilakukan saat ini sudah efektif untuk menekan angka penularan. Ia menyebut data penularan mengalami penurunan, begitu pula dengan keterisian rumah sakit terus mengalami penurunan.

"Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat data penambahan kasus dan BOR [bed occupancy rate] mengalami penurunan," jelas dia.

Pada 26 Juli nanti Jokowi mengizinkan pasar tradisional yang menjual bahan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen. Kemudian pasar tradisional selain yang menjual bahan pokok diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian Jokowi juga menjelaskan, berbagai aktivitas usaha lain seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, laundry pedagang asongan diizinkan untuk kembali beroperasi sampai pukul 21.00.

"Kemudian warung makan, PKL lapak jajanan dan sejenisnya yang usahanya di ruangan terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dengan maksimal waktu makan 30 menit," terang dia.

Kemudian mengenai aturan rinci mengenai operasional industri di sektor esensial swasta maupun pemerintah akan dijelaskan secara terpisah. Hal serupa juga berlaku untuk aturan di sektor transportasi.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama bahu membahu melaksanakan PPKM

untuk itu kita harus tingkatkan kedisiplinan," kata dia.

Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk berjaga dan selalu merawat diri jika sudah terdeteksi sakit COVID-19. Segera melakukan isolasi mandiri dan segera mengakses bantuan dari pemerintah, baik berupa obat maupun jaring pengaman sosial lain.

"Pemerintah akan memberikan obat gratis OTG dan gejala ringan sebanyak 2 juta paket," katanya.

Bantuan terhadap masyarakat yang terdampak untuk juga sudah disiapkan alokasi anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun.

"Berupa bansos tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro sebanyak Rp1,2 juta untuk 1 juta usaha," jelas dia.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali