Menuju konten utama

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Jokowi melonggarkan sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat di pasar, pedagang kaki lima, pertokoan, dan lain-lain.

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Handout/wsj.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga delapan hari ke depan.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 26 [Juli 2021] sampai dengan 2 Agustus tahun 2021,” kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam.

Jokowi mengatakan saat ini terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia. Sebab menurutnya laju penambahan kasus, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit, dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

“Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini harus tetap waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan di saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus diprioritaskan,” kata Jokowi.

Meski PPKM level 4 diperpanjang, namun Jokowi bilang akan ada penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah.

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Terkait dengan hal-hal teknis lainnya, kata Jokowi, akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator terkait.

Jokowi bilang untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pagebluk, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

“Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait, juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk memberikan vitamin, suplemen, kepada masyarakat. Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri. Serta dukungan pengobatan di RS,” katanya.

Ia juga bilang bahwa angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu segera ditingkatkan.

Jokowi meminta semuanya selalu waspada, sebab ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain COVID-19 yang lebih menular.

“Saya memerintahkan agar testing, tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi. Dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan. Penerapan prokes yang ketat, serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 kedepannya,” ujar Jokowi.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 4 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan