Menuju konten utama

Jokowi Periode II: Genjot Infrastruktur Senilai Rp6.421 Triliun

Pemerintah hanya mampu menyediakan Rp500 triliun per tahun untuk pembangunan infrastruktur.

Jokowi Periode II: Genjot Infrastruktur Senilai Rp6.421 Triliun
Sejumlah pekerja beristirahat di atas bangunan proyek infrastruktur LRT di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Presiden Joko Widodo akan kembali menggenjot pembangunan infrastrukturnya pada periode II masa pemerintahannya. Pembangunan infrastruktur penting untuk memikat lebih banyak investor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, investor akan lebih tertarik untuk tanam modal jika fasilitas dan infrastruktur sudah terbangun.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 selama lima tahun ke depan, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur RI mencapai Rp6.421 triliun.

"Itu merupakan suatu angka besar,” kata Sri Mulyani, usai menyaksikan penandatanganan KPBU Pembangunan Tol Semarang-Demak antara Kementerian PUPR dan Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk, di Auditorium Kementerian PUPR Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Dari kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mencapai lebih Rp6.000 triliun itu, pemerintah hanya bisa menyediakan Rp500 triliun per tahun. “Maka solusi dari hal tersebut adalah KPBU [Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha]," kata Sri Mulyani.

Pemerintah pusat akan mendorong agar kementerian, lembaga sampai pemerintah daerah lebih gencar melakukan kerjasama dengan swasta.

"Kemenkeu sangat senang berpartner kementerian yang memiliki sikap inisiatif untuk membangun dengan skema KPBU. Kami juga senang berpartner Pemda. Dengan adanya KPBU ini membuktikan bahwa mereka [pejabat] memiliki kreativitas dan kemampuan untuk menyesuaikan tidak hanya minta dari APBD dan APBN tapi mencoba memecahkan masalah secara kreatif," terang dia.

Sri Mulyani juga menegaskan, adanya penjaminan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), yang merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan, membuat kelangsungan proyek berjalan aman.

Menurut dia, dengan adanya PT PII, investor tidak akan terganggu dengan hal yang bersifat non terminasi seperti soal keterlambatan pengadaan tanah, dana talangan tanah atau soal tarif tol. PII dalam hal ini juga akan meng-cover risiko politik temporer atau permanen yang terjadi di dalam negeri.

"Hingga saat ini ada 23 proyek, 21 proyeknya di antaranya adalah KPBU mulai dari lima sektor pembangunan jalan, telekomunikasi, ketenagalistrikan, SDA dan Kereta Api. Juga PII memberikan jaminan kepada Non KPBU seperti KEK di Mandalika," terang dia.

Sri mulyani menyampaikan, jika Indonesia bisa membangun banyak proyek melalui skema KPBU yang aman dan nyaman, maka kebutuhan investasi sebesar Rp6.000 triliun bukan lagi jadi masalah.

"Kebutuhan Rp6000 sangat bisa diatasi. Jadi saya ingin tekankan pembangunan bukan sukses soal pecahkan kemacetan dan banjir rob. Tapi suksesnya proyek ini adalah Indonesia mengembangkan kemampuan untuk memupuk reputasi yang investor friendly. Agar investor datang ke Indonesia untuk saling menguntungkan. Karena investasi tak hanya satu pihak yang diuntungkan," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Baca juga artikel terkait PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti