Menuju konten utama

Jokowi: Pengawasan OJK Tak Boleh Mandul & Harus Bertaring di 2021

Jokowi minta pengawasan OJK tak boleh mandul, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas serta integritas.

Jokowi: Pengawasan OJK Tak Boleh Mandul & Harus Bertaring di 2021
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kerja Kejaksaan Agung menjadi wajah pemerintah di bidang hukum.ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bersikap lebih tegas lagi dalam mengawasi dan menegakkan aturan di sektor keuangan. Jokowi menilai peran OJK ini penting lantaran menyangkut kredibilitas industri keuangan di Indonesia.

“Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting,” ucap Jokowi dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2021 secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Jokowi juga berpesan pada OJK agar ke depannya lembaga itu benar-benar bekerja keras meminimalisir aktivitas keuangan yang menjurus pada penyelewengan atau penyalahgunaan (fraud). Jokowi menegaskan, “Harus ditindak tegas.”

Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan pentingnya membangun sebuah sistem internal yang baik. Sistem itu menurut Jokowi tidak cukup hanya memenuhi persyaratan maupun ketentuan yang berlaku di Indonesia, tetapi ia berharap dapat menyaingi sistem serupa di dunia.

“Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik. Membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” ucap Jokowi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan lembaganya telah menyiapkan sejumlah langkah pada 2021. Salah satunya berkaitan dengan pengawasan dan pemantauan dengan manajamen data terintegrasi, pengawasan terintergasi seluruh produk jasa keuangan, hingga mengupayakan peningkatan tata cara pelaksanaan proses bisnis internal.

Terobosan lain yang juga bakal dilakukan mencangkup industri keuangan digital atau fintech. OJK berencana meningkatkan aturan untuk jenis usaha Peer to Peer (P2P) Lending. Yang tak kalah penting, OJK juga menarget adanya pengaturan lebih baik pada sektor fintech yang saat ini masih belum cukup jelas posisinya dalam sektor keuangan.

“Ada produk digital yang tidak dalam kategori sektor keuangan. Akan kami diskusikan bagaimana mendorong ini dengan prinsip same business, same risk, maka mestinya same rule yang akan kami terapkan,” ucap Wimboh dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2021 secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz