Menuju konten utama

Jokowi Operasi Rahasia Corona: Anies, Emil & Ganjar Sebaliknya

Respons terhadap COVID-19 seharusnya dilakukan secara transparan dan hal ini bisa dipenuhi tanpa harus melanggar privasi pasien.

Jokowi Operasi Rahasia Corona: Anies, Emil & Ganjar Sebaliknya
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan), Menseskab Pramono Anung (kiri) dan Mensesneg Pratikno menyampaikan konferensi pers terkait virus corona di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat (13/3/2020). Tim tersebut tidak hanya terdiri dari Kementerian Kesehatan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Intelijen Polri turut masuk dalam jajaran.

Salah satu tugasnya yakni menelusuri riwayat perjalanan pasien COVID-19. Hal yang dilakukan pemerintah pusat ini bertolak belakang dengan pemerintah provinsi. Misal Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terang-terangan menyatakan seorang suspect Corona yang meninggal di Cianjur, dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

Bahkan Emil, panggilan karibnya, ingin pemerintah pusat mengizinkan provinsi yang ia pimpin lakukan tes COVID-19 secara mandiri, lantaran pengetesan pasien berada di bawah wewenang pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun ingin presiden mengeluarkan aturan terkait tes mandiri, apalagi uji terkait positif atau negatif virus itu hanya bisa dilakukan di Puslitbangkes Kemenkes Jakarta, Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya, dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta.

Langkah yang Ganjar lakukan juga progresif: meliburkan sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Jawa Tengah selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang oleh WHO sudah dinyatakan pandemi.

Keputusan 'isolasi diri' juga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia meminta agar warga ibu kota selama beberapa hari ke depan, saling menjaga jarak atau social distancing measure; serta meminta pemerintah pusat transparan dalam penanganan kasus ini.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ricky Gunawan menyatakan perbedaan pandang pemerintah menunjukkan pemerintah pusat dan daerah tidak memiliki kesamaan rencana aksi, lemahnya koordinasi dan miskomunikasi.

"Padahal di tengah krisis Corona seperti sekarang, kesatuan respons pemerintah dari pusat hingga daerah, dan juga antar instansi, adalah hal yang sangat mendesak," ucap dia ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (16/3/2020).

Respons terhadap COVID-19, lanjut Ricky, seharusnya dilakukan secara transparan dan hal ini bisa dipenuhi tanpa harus melanggar privasi pasien.

Belajar dari negara lain, kata dia, kebutuhan paling urgen dari situasi sekarang adalah mendorong tes di banyak rumah sakit (rumah sakit harus siap dengan segala fasilitas dan SDM-nya), juga memberitahu riwayat perjalan pasien Corona.

"Di era informasi yang serba cepat dan terbuka, langkah Jokowi yang tidak transparan soal ini hanya akan memperparah situasi, menurunkan kepercayaan masyarakat dan menambah kepanikan publik," jelas dia.

Secara khusus, pelibatan BIN ke dalam perkara COVID-19, menunjukkan Joko Widodo cenderung mengutamakan pendekatan sekuritisasi terhadap persoalan kesehatan publik.

"Padahal seandainya dari jauh-jauh hari pemerintah tidak anggap remeh Corona dan memaksimalkan institusi kesehatannya, kita (Indonesia) tidak akan berada di situasi seperti sekarang," kata Ricky.

Ia berpendapat, cara pemerintah di awal tidak tepat yakni mencemooh fenomena kesehatan publik yang terjadi secara masif di negara lain dan di waktu yang bersamaan tidak menyiapkan diri.

"Itu tindakan yang gegabah. Belum lagi ungkapan para pejabat publik yang menyepelekan, dan kesannya dengan doa sudah beres. Saya tidak bayar pajak hanya untuk dinasihati oleh pemerintah banyak berdoa," tegas Ricky.

Menurut dia, urusan doa itu biar jadi wilayahnya pemimpin agama, sementara pemerintah adalah mengelola permasalahan publik, menyiapkan rencana aksi antisipasi dan mitigasi yang jelas, terukur, transparan, detil, dan informatif.

"Sekarang begitu angkanya meningkat drastis di Indonesia, pemerintah kelimpungan."

Pemerintah Pusat Langgar Undang-Undang

Penanganan tertutup menunjukkan pemerintah seolah tidak mampu menangani masalah COVID-19 dengan tepat. Yang dilakukan oleh para pemimpin provinsi itu, dianggap cocok karena transparan.

"Mestinya terbuka [secara data dan informasi COVID-19], instruksi yang jelas. Tapi ini tidak terlihat di pemerintah pusat. Caranya terkesan menyepelekan, sekarang tertutup," kata Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (16/3/2020).

Masyarakat semakin khawatir dengan perkembangan selanjutnya tidak jelas sehingga menumbuhkan kecemasan publik. Menurut Isnur, lucu jika pemerintah pusat melarang inisiatif pemerintah daerah seperti membuka data pasien atau suspect COVID-19.

"Itu semacam pembangkangan secara tidak langsung pemerintah daerah terhadap pusat, tapi hal tersebut positif dan ditunggu oleh masyarakat," imbuh Isnur.

Kasus pasien di Cianjur, pemerintah pusat katakan negatif terpapar COVID-19. Namun pemerintah setempat mengklaim sebaliknya. Menurut Isnur, bukan semata-mata ketidakmampuan pemerintah pusat tangani perkara. "Ada dusta yang dilakukan. Itu berbohong dan membahayakan publik."

Meski penutupan informasi tidak berkategori perbuatan pidana, namun penerimaan informasi secara transparan bagi khalayak ialah hak.

"Belum tentu pidana, namun itu termasuk pelanggaran undang-undang. Kami tidak minta mereka bongkar privasi (suspect dan pasien)," tutur Isnur. Salah satu peraturan yang dilanggar pemerintah pusat ialah Undang-Undang Kesehatan. "Ada hak warga memperoleh informasi."

Punya Tujuan Berbeda

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengemukakan, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi punya tujuan berbeda di awal. Presiden Joko Widodo tak ingin rakyat panik, sementara kepala daerah mau transparansi.

"Lama-lama, pemerintah akan lebih transparan. Misalnya, kasus Budi Karya Sumadi, itu mesti ditelusuri dia ke mana saja, bertemu siapa saja. Itu tidak boleh disimpan (ditutupi), karena masyarakat akan susah untuk isolasi diri. Daerah mana yang tidak boleh dimasuki," ujar Hendri ketika dihubungi Tirto, Senin (16/3/2020).

Strategi pemerintah pusat dan provinsi ia nilai bagus, tapi patut dilihat apakah kali ini mesti tenang atau transparan. "Sebaiknya transparan, karena virus sudah ke mana-mana," imbuh Hendri.

Masif dan berulang menggunakan seluruh infrastruktur komunikasi yang dimiliki negara, dia anggap sebagai cara efektif untuk membuat masyarakat paham soal perkara ini.

Ada dampak jika pemerintah pusat tidak transparan, kata Hendri. "Masyarakat akan mencoba mencari tahu informasi yang dibutuhkan sendiri. Dampak negatifnya, mudah termakan hoaks," kata dia.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz