Menuju konten utama

Jokowi Minta PPKM Mikro Diterapkan hingga di Lingkup RT

Jokowi minta Pemda menerapkan PPKM Mikro hingga lingkup RT.

Jokowi Minta PPKM Mikro Diterapkan hingga di Lingkup RT
Petugas kepolisian berjalan di perumahan yang memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Perumahan Bluru Kidul Regency, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (10/2/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan mikro lockdown atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam skala mikro mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” kata Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dari Istana Negara Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Oleh sebab itu, kata dia, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan mikro lockdown atau lockdown skala mikro.

Menurut Jokowi, hal itu tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

“Karena yang kita lockdown dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail,” katanya.

Presiden meminta mereka untuk mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT.

“Nggak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown,” katanya.

Presiden mengakui banyak belajar dari pengalaman dengan melihat proses-proses yang dilakukan negara lain yang melakukan lockdown seluruh negara, satu provinsi, satu kota, kemudian ekonominya jatuh. Jadi ia meminta agar semua pihak berhati-hati mengenai ini.

“Dan tentu saja yang namanya 'treatment', isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, 'bed' rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, harus selaku dicek, dimonitor, dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI/Polri,” kata Jokowi.

Arti PPKM Mikro

PPKM Mikro adalah pendekatan PPKM berbasis mikro yang mengatur sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis Mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” ujar Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” katanya.

Airlangga juga menyebutkan, pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro ini dan mengevaluasi lingkupnya secara dinamis.

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH