Menuju konten utama

Jokowi Mau Papua Pemaaf, Kok Aparat Ditambah & Internet Diputus?

Jokowi meminta masyarakat Papua memaafkan perlakuan rasis di Surabaya—peristiwa yang lantas memicu kerusuhan di Manokwari dan beberapa tempat lain. Tapi itu tidak relevan karena: aparat ditambah, internet dicekik.

Jokowi Mau Papua Pemaaf, Kok Aparat Ditambah & Internet Diputus?
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./nz.

tirto.id - Hal pertama yang diucapkan Presiden Joko Widodo setelah kerusuhan di Manokwari dan beberapa kota lain, Senin (19/8/2019) kemarin, adalah meminta warga Papua memaafkan pelaku rasis di Surabaya. Saat itu, Jokowi tak meminta aparat mengerahkan kekuatan lebih besar untuk meredam kerusuhan.

Sehari berselang, pemerintah lewat Menko Polhukam Wiranto menerangkan pemerintah menambah jumlah personel Polri ke Papua untuk "mengamankan objek vital". Salah satu yang ditugaskan adalah Brimob dari Polda Sulawesi Selatan yang berjumlah dua kompisetara 200 orang.

Penambahan ini pun seolah menjadikan permintaan Jokowi agar masyarakat Papua memaafkan pelaku rasis seperti angin lalu. Penilaian ini disampaikan Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute, lembaga nirlaba yang fokus melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia, Rabu (21/8/2019).

Menurut Ismail "anjuran bersabar dan saling memaafkan bisa saja mendinginkan suasana dan membangun kondusivitas sementara di Papua", akan tetapi kebijakan penambahan adalah "kekeliruan pemerintah dalam memahami Papua." Penambahan aparat juga "berpotensi membuat kondisi semakin tidak kondusif," lanjutnya dalam keterangan tertulisnya.

Cara tersebut, kata Ismail, merupakan cara-cara yang berperspektif keamanan dan stabilitas negara. Saat ini, yang dibutuhkan adalah pendekatan keamanan kemanusiaan atau human security. Dalam pendekatan ini yang diutamakan adalah dialog demi membangun sikap saling percaya dan memahami antara Jakarta-Papua.

Peneliti dari Amnesty International Indonesia Papang Hidayat berpendapat serupa. "Penambahan aparat," katanya kepada reporter Tirto, Kamis (22/8/2019), "akan kontraproduktif karena orang Papua akan menganggap 'pusat' semata-mata menilai masalah Papua sebagai masalah ancaman keamanan nasional."

Salah satu masalah di Papua memang aparat, atau lebih tepatnya militerisme. Ini dijelaskan tim peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam buku Updating Papua Road Map yang terbit pada 2017. "Dalam pandangan kaum muda Papua, militerisme adalah masalah utama ketiga di Papua" (hlm. 111).

Menambah jumlah aparat, dengan kata lain, akan memperdalam akar masalah itu.

Sementara Adriana Elisabeth, salah satu penulis Updating Papua Road Map yang telah pensiun dari LIPI, mengatakan kepada reporter Tirto, yang perlu dilihat lebih dulu apakah jumlah aparat yang ditambah proporsional atau tidak.

Kemudian, sebanyak apa pun jumlahnya, aparat juga harus menjamin keamanan semua warga, "baik yang berdemo maupun yang lain" dan tidak melakukan hal sebaliknya. Misalnya mengamankan demonstran tidak sesuai standar operasional.

Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra berdalih penambahan aparat sangat beralasan.

"Kami tidak boleh underestimate, tapi overestimate, tidak boleh meremehkan situasi yang ada. Ada hal yang tidak bisa kami prediksi," kata Asep di Mabes Polri, Kamis (22/8/2019).

Mencekik Internet

Satu hal lain yang dilakukan pemerintah untuk meredam gejolak di Papua dan Papua Baratsekaligus membuat pernyataan Jokowi tak terasa manfaatnyaadalah memperlambat dan bahkan memblokir sama sekali akses internet.

Pemblokiran total dilakukan Rabu (21/9/2019) hingga waktu yang tidak ditentukan.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Fernandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa kaitan antara pemblokiran dengan upaya percepatan pemulihan yang dimaksud.

Namun, Fernandus bilang pemblokiran ini atas rekomendasi polisi setelah melihat situasi di lapangan. Sementara menurut polisi, kerusuhan di Papua itu disebabkan karena tersebarnya "hoaks mengenai kata-kata yang kurang etis" via internet.

Seperti penambahan jumlah aparat, kebijakan ini juga mendapat kritik sejumlah pihak. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan tanpa akses internet yang normal, masyarakat akan sulit "memantau kerja aparat memberikan pengamanan setelah kejadian". Ini dikhawatirkan akan membikin aparat lebih leluasa melakukan pelanggaran-pelanggaran saat menangani massa. Hal ini juga memicu masyarakat keluar rumah, kata Usman.

Pada saat itulah, potensi konflik horizontal justru meningkat.

Institute for Criminal Justice Reform, LSM yang lembaga fokus pada reformasi sistem peradilan pidana dan hukum, tegas mengatakan kebijakan ini adalah "tindakan melawan hukum dan dilakukan secara sewenang-wenang."

Pembatasan akses layanan komunikasiyang merupakan bagian dari pembatasan atas hak asasi manusiaharus dilakukan dengan alasan: Pertama, dilakukan karena ada keadaan darurat yang mengancam kehidupan bangsa; Kedua, presiden harus menetapkan keadaan itu lewat Keputusan Presiden.

Dua hal itu tidak dipenuhi sama sekali, kata ICJR dalam keterangan tertulis.

Ferdinandus Setu mengatakan sebaliknya. Menurut Setu, instansinya sudah bekerja sesuai peraturan yang ada, yaitu "demi kepentingan umum yang diatur dalam Pasal 40 UU ITE."

"Jika tidak dilambatkan," katanya kepada reporter Tirto, Rabu (21/8/2019) kemarin, "maka akan memperkeruh suasana, meningkatkan eskalasi kerusuhan di tempat itu."

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino