Menuju konten utama

Jokowi Ma'ruf Menang di Sulut, Prabowo-Sandi Unggul di Maluku Utara

KPU mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, hasilnya Jokowi-Ma'ruf menang dengan perolehan 1.220.524 suara di Sulut, sementara di Maluku Utara Prabowo-Sandi menang 344.823 suara.

Jokowi Ma'ruf Menang di Sulut, Prabowo-Sandi Unggul di Maluku Utara
Komisioner KPU, Viryan Azis. Antara Foto/Syaiful Hakim

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin berhasil mengungguli paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di provinsi tersebut.

"Hasil rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan sah," kata Komisioner KPU Viryan Azis selaku pimpinan rapat pleno penetapan hasil di Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019) malam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Jokowi-Ma'ruf meraup 1.220.524 suara, sementara Prabowo-Sandi hanya sekitar 359.685 suara.

Di Sulut, sebanyak 1.594.305 pemilih dari 1.986.055 warga terdaftar baik dalam daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Untuk data penggunaan surat suara, KPU Provinsi Sulut menerima total 1.951.872 lembar. Jumlah itu merupakan jumlah surat suara sebanyak DPT ditambah 2 persen untuk cadangan.

Namun demikian, sebanyak 1.680 lembar surat suara pilpres dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos, serta 355.887 surat suara tak terpakai termasuk sisa cadangan.

Sementara, hasil berbeda ada di Provinsi Maluku Utara (Malut). Pasangan Prabowo-Sandiaga berhasil mengalahkan perolehan suara yang diraih Jokowi-Ma'ruf. Untuk Prabowo, kemenangan ini merupakan yang kedua kalinya saat melawan Jokowi di Pilpres 2014.

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat saat membacakan hasil rekapitulasi mengatakan Prabowo-Sandi memperoleh 344.823 suara. Angka ini unggul tipis dari perolehan suara yang didapat Jokowi-Ma'ruf yakni 310.548 suara.

KPU Maluku Utara sendiri menetapkan 854.363 warga ke dalam daftar pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 665.614 pemilih datang untuk menyalurkan hak pilihnya, dan hanya 10.243 suara yang dinyatakan tidak sah.

Sampai Senin (13/5/2019) malam, 14 provinsi telah disahkan hasil rekapitulasinya. 14 provinsi itu yakni Bali dan Bangka Belitung pada Jumat 10 Mei 2019.

Lalu Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara pada Sabtu 11 Mei dilanjutkan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu pada Minggu 12 Mei.

Terakhir pada Senin 13 Mei 2019 kemarin, KPU RI berhasil menyelesaikan rekapitulasi untuk Sulawesi Utara, Maluku Utara, Lampung, Kaltim, dan DIY.

Artinya hingga 22 Mei 2019 nanti sesuai jadwal yang telah ditetapkan, masih ada 20 Provinsi lagi yang harus direkap dan ditetapkan hasilnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno