Menuju konten utama

Jokowi Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Saat Pandemi

Jokowi melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di tengah pandemi meski sebelumnya bermasalah.

Jokowi Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Saat Pandemi
Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Pemerintah memastikan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung tetap dilanjutkan saat pandemi COVID-19. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan ini berdasarkan "arahan bapak Presiden."

"Terkait dengan program kereta cepat Jakarta-Bandung, arahan bapak Presiden dilanjutkan," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo secara daring, Jumat (29/5/2020).

Kementerian PUPR menghentikan sementara proyek ini pada 2 Maret lalu, atau pada hari yang sama dengan pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia. Tapi proyek ini dihentikan bukan karena virus tersebut. Mengutip Antara, Plt Dirjen Bina Konstruksi PUPR Danis Sumadilaga mengatakan pada 29 Februari lalu kalau proyek dihentikan sementara karena masih ada beberapa masalah seperti manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Proyek patungan Indonesia-Cina yang nilai investasinya mencapai Rp66,775 triliun ini, menurut PUPR, punya andil terhadap banjir yang terjadi di Bekasi dalam dua bulan terakhir. PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) juga disebut bertanggung jawab dalam genangan air di Tol Jakarta-Cikampek.

Selain memastikan proyek jalan terus, Airlangga juga bilang rute perjalanan akan diperpanjang hingga Surabaya. Jadi nama proyeknya bukan lagi kereta cepat Jakarta-Bandung, tapi Jakarta-Bandung-Surabaya.

"Arahan Presiden, agar lebih ekonomis, untuk didorong kelanjutan proyek tidak hanya berhenti di Bandung tapi sampai Surabaya dan diusulkan agar konsorsium bisa ditambah dari Jepang," kata mantan Menteri Perindustrian ini.

Proyek kereta cepat ini dicetuskan pada akhir 2015. Ia menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Perpres 3/2016. Proyek kereta cepat tersebut kembali masuk dalam PSN pada Perpres 58/2017.

Di tengah pandemi ini, pemerintah kembali berencana menetapkan 89 PSN, salah satunya proyek kereta cepat ini.

Baca juga artikel terkait KERETA CEPAT JAKARTA BANDUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino