Menuju konten utama

Jokowi Gertak Penegak Hukum yang Suka Memeras Masyarakat

Menurut Jokowi tindakan menakut-nakuti yang dilakukan penegak hukum sudah mengarah kepada pemerasan dan bisa membahayakan agenda pembangunan nasional.

Jokowi Gertak Penegak Hukum yang Suka Memeras Masyarakat
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dalam situasi hukum yang masih carut-marut.

Jokowi mengingatkan agar perilaku aparat penegak tak menyalahgunakan regulasi untuk menakut-nakuti pejabat, pelaku usaha hingga masyarakat. Menurut Jokowi tindakan menakut-nakuti itu sudah mengarah kepada pemerasan dan bisa membahayakan agenda pembangunan nasional.

"Jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional," kata Jokowi saat memberikan sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring dari Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Jokowi menegaskan perilaku penegak hukum yang menebar ketakutan dengan regulasi yang tidak tepat membuat Indonesia bergerak lambat dan ketakutan. Ia menyatakan penegak hukum yang melakukan aksi pemerasan merupakan musuh bangsa dan harus ditindak secara tegas.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini [menebar ketakutan] adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," tegas Jokowi.

Jokowi mengakui upaya menakut-nakuti yang dilakukan aparat penegak hukum terjadi karena regulasi yang tidak jelas, tumpang tindih dan tidak memberikan kepastian hukum. Para pejabat tidak bisa membuat inovasi dan terjebak dengan prosedur yang berbelit-belit.

Oleh karena itu, dalam pandangan Jokowi, Indonesia perlu mereformasi birokrasi. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjalankan omnibus law yang dianggap bisa menyelaraskan undang-undang, memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi, akuntabel serta bebas korupsi.

Jokowi mengakui agenda pembenahan regulasi sangat penting. Sebab, ke depannya Indonesia memerlukan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif dan efisien sekaligus akuntabel dan bebas korupsi.

Jokowi menekankan kecepatan dan transparansi harus berjalan secara bersamaan dan saling menguatkan. Jokowi mengaku, menjalankan kedua hal tersebut secara bersama-sama tidak mudah.

Pemerintah, kata Jokowi terus berusaha menyinkronkan regulasi secara terus-menerus. Ia bahkan mengaku pemerintah siap mendengarkan aspirasi dari publik jika isi omnibus law tidak sesuai kebutuhan publik.

"Kami akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan kepada saya," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto