Menuju konten utama

Jokowi Dorong Anies Segera Terapkan ERP di Jakarta

Jokowi mendorong agar pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung pengurangan kendaraan pribadi di ruas jalan. Salah satunya, adalah penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Jokowi Dorong Anies Segera Terapkan ERP di Jakarta
Presiden Joko Widodo mencoba MRT mencoba moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus di Jakarta, Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd.

tirto.id -

Presiden Joko Widodo berharap keberadaan kereta Ratangga dalam sistem Moda Raya Terpadu (MRT) dapat mengubah budaya masyarakat dalam bertransportasi.

"Yang terpenting adalah peradaban baru, membangun budaya baru, bagaimana mengantre, bagaimana masuk ke MRT dan tidak terlambat supaya enggak kejepit di pintu," ujarnya di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Jokowi juga mendorong agar pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung pengurangan kendaraan pribadi di ruas jalan.

Salah satunya, adalah penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Dengan penerapan sistem ERP menurut Jokowi ada perpindahan signifikan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum massal.

"Untuk pengguna mobil dan sepeda motor di jalur ini, kita mengajak agar mulai beralih ke MRT yang sangat nyaman ini. Nantinya kalau sudah semuanya, kurang lebih 230 km seluruh DKI dan Jabodetabek, nanti Gubernur DKI akan menerapkan ERP sehingga mau tidak mau kita paksa pemilik mobil beralih ke moda raya transportasi ini," ujar Jokowi.

Wacana penerapan sistem ERP sebenarnya sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pada 2015.

Saat itu, Pemprov DKI juga telah melakukan persiapan lelang proyek dan ada dua perusahaan yang diprioritaskan dan teknologinya sudah diuji coba, yakni Kapsch asal Swedia dan Qfree asal Norwegia.

Dua perusahan itu merupakan perusahaan teknologi dan komunikasi.

Namun, lelang itu digagalkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU menilai perusahaan teknologi yang alatnya belum pernah diuji di tempat lain tidak boleh dipakai.

KPPU menilai, Pemprov DKI harus melakukan lelang ulang dan memberikan kesempatan bagi perusahaan lain untuk ikut lelang.

Dishub kemudian memutuskan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dapat menyelenggarakan lelang terbuka dengan skema yang mewajibkan para peserta melakukan investasi terlebih dahulu.

Setelah teknologi ERP terbukti baik ketika uji coba, barulah Pemprov DKI mencicil pembayaran teknologi yang dibangun oleh pemenang lelang.

Sayangnya, saat ditemui di stasiun MRT bundaran HI, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan proses lelang masih berlangsung dan enggan berkomentar kapan program tersebut bisa direalisasikan.

Baca juga artikel terkait SISTEM ERP atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari