Menuju konten utama

Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 450-900 VA Diperpanjang 6 Bulan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan ada peluang diskon tarif listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga 6 bulan.

Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 450-900 VA Diperpanjang 6 Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ada peluang diskon tarif listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi diperpanjang.

Sri Mulyani mengatakan jangka waktunya dapat dibuat menjadi 2 kali lipat dari rencana awal yang hanya 3 bulan tergantung situasi pandemi Corona atau Covid-19.

“Apakah 6 atau 12 bulan, banyak program untuk bantuan itu seperti listrik diberikan tiga bulan dulu. Presiden [Joko Widodo] setuju kalau 3 bulan situasi belum membaik bisa saja diperpanjang. Jadi 6 bulan. Ada hal-hal yang kita lakukan,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Kebijakan diskon tarif listrik ini diteken pemerintah dalam paket penambahan anggaran Rp405,1 triliun. Alokasi khusus keringanan tarif listrik ini mencapai Rp3,5 triliun untuk 3 bulan.

Rinciannya, ada 23,7 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang ditanggung. Keduanya membutuhkan Rp847,7 miliar per bulan untuk penggratisan 450 VA bersubsidi dan Rp214,6 miliar per bulan untuk diskon 50 persen 900 VA bersubsidi. Bila diperpanjang 3 bulan lagi sesuai skenario pemerintah maka perlu disediakan setidaknya Rp3,2-3,5 triliun lagi.

Selain keringanan listrik, Sri Mulyani mengatakan stimulus atau insentif lainnya juga bisa diperpanjang. Ia memberi contoh bagi stimulus bagi dunia usaha yang rata-rata diberikan 6-12 bulan.

“Kami akan lihat masing-masing kita sampaikan. Apakah cukup tidak cukup tergantung kondisi yang dihadapi industri dan ekonomi tersebut. Kami akan update ke Komisi XI,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri