Menuju konten utama

Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa ke Artidjo Alkostar dan 325 Nakes

Presiden Jokowi menganugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada almarhum Artidjo Alkostar.

Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa ke Artidjo Alkostar dan 325 Nakes
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Wapres Ma'ruf Amin (kiri) memberikan ucapan selamat kepada perwakilan penerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia usai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Handout.

tirto.id - Presiden Jokowi memberikan sekitar 335 penerima tanda jasa, Kamis (12/8/2021). Salah satunya, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus mantan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) almarhum Artidjo Alkostar menerima tanda jasa dari Jokowi.

Nama Artidjo disebut oleh Sekretaris Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Marsekal Muda Tonny Harjono saat membacakan isi lampiran di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Pemberian tanda jasa dan kehormatan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa yang ditetapkan 4 Agustus 2021 lalu.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," kata Tony saat membacakan keputusan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Artidjo Alkostar menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana. Ia menerima bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004 almarhum I Gede Ardika.

Selain kedua pejabat tersebut, Jokowi memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama kepada Antonius Sujata selaku Ketua Ombudsman RI periode 2000-2011. Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya kepada Maradaman Harahap selaku Anggota Komisi Yudisial (KY) 2015-2020/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial dan Wakil Ketua KY 2018-2020 dan Jacobus Busono selaku Pendiri, Pemilik dan Chairman Pura Group.

Jokowi memberikan pula Tanda Kehormatan Bintang Putra Parama Dharma kepada almarhum RT Kusunokesowo selaku seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa.

Jokowi memberikan pula bintang jasa utama kepada 4 penerima yakni alm. Rusdi Sufi selaku akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh; Goldammer, Johann Georg, Andreas, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC), Max Planck Institute for Chemistry, Freiburg University; Ishadi Sutopo Kartosaputro selaku komisaris PT Transmedia; dan Eurico Gutteres selaku Ketua Umum Uni Timor Aswain dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur.

Jokowi memberikan pula tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada alm. Dr. dr. Adnan Ibrahim dan alm. Ngadiah, S. Km bersama 256 penerima lain sebagai tanda kehormatan negara kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis yang gugur dalam menangani COVID.

Jokowi juga memberikan penghargaan kepada 67 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang gugur saat menangani COVID dengan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya. Penyerahan tanda jasa diwakili oleh alm. Soehendro Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait ARTIDJO ALKOSTAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri