Menuju konten utama

Jokowi Beberkan Cara Pemerintah Kelola Utang Negara

Utang itu, kata Jokowi, akan digunakan untuk kegiatan yang produktif guna mendukung program pembangunan nasional.

Jokowi Beberkan Cara Pemerintah Kelola Utang Negara
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membesuk korban bom Kampung Melayu di RS Polri, Jakarta, Kamis (25/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah sangat berhati-hati dalam mengelola utang negara karena menggunakan standar pengelolaan internasional sehingga benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas nasional.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangannya kepada DPR di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

"Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman atau utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," kata Jokowi dikutip dari Antara.

Utang itu, kata Jokowi, akan digunakan untuk kegiatan yang produktif guna mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa penambahan utang pemerintah akan digunakan untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang.

"Utang merupakan 'tactical investment' untuk apa yang dibutuhkan Indonesia. Investasi untuk manusianya, investasi infrastruktur untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mengembangkan sektor keuangan menjadi makin memiliki ketahanan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/7).

Menkeu mengatakan, penambahan utang pada periode 2015-2017 akan digunakan untuk belanja pemerintah untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dana alokasi khusus fisik, dan dana desa.

Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa utang pemerintah akan dikelola secara berhati-hati dengan mengedepankan tata kelola yang berlaku.

"Pemerintah akan terus mengelola utang secara hati-hati dan bertanggung jawab sesuai standar pengelolaan yang dianut oleh negara-negara di dunia," kata Sri Mulyani.

Pemerintah, kata Menkeu, juga akan menjaga tingkat utang agar tidak mengancam stabilitas perekonomian.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait UTANG PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto