Menuju konten utama

Jokowi akan Resmikan MRT Sebelum Ada Ketetapan Tarif

Presiden Joko Widodyo dijadwalkan meresmikan MRT Jakarta pada Minggu (24/3/2019). Ketetapan tarif hingga kini masih tersangkut di DPRD DKI.

Jokowi akan Resmikan MRT Sebelum Ada Ketetapan Tarif
Presiden Joko Widodo mencoba MRT mencoba moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus di Jakarta, Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd.

tirto.id - Jadwal Presiden Joko Widodo untuk meresmikan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta jatuh pada Minggu (24/3/2019), sedangkan ketetapan tarifnya hingga kini masih tersangkut di Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, penentuan tarif Light Rail Transit (LRT) dan MRT baru dirapatkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Senin (25/3/2019) mendatang.

Dengan itu, Santoso menilai tak masalah peresmian tetap dijalankan, sekali pun penentuan tarif belum keluar.

"Enggak apa-apa. Kan kami enggak boleh menghambat programnya Presiden," kata Santoso saat dihubungi pada Kamis (21/3/2019).

Santoso pun yakin bahwa penentuan tarif tak akan mundur kembali.

"Mudah-mudahan enggak ada kemunduran lagi lah, karena sudah diresmikan kan," ujar Santoso.

Pada hari Senin nanti, lanjutnya, pihak Komisi B dan Komisi C akan melakukan rapat terlebih dahulu.

"Kami Komisi B dan Komisi C rapat dulu pagi-pagi. Hasilnya, kami ajukan ke rapimgab siangnya," kata Santoso.

Saat ini, MRT tengah menjalankan uji coba kepada publik, yang dilakukan mulai dari 12 sampai 24 Maret 2019. Uji coba dilakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Dengan itu, kata Santoso, jika MRT Jakarta telah diresmikan, tetapi tarif belum juga muncul, maka bisa tetap digratiskan selama menunggu keputusan tarif.

"Ya uji coba, masih gratis kan. Bisa ya kayaknya," kata Santoso.

Tarif yang saat ini diajukan untuk LRT Jakarta adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan itu, pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.

Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno