Menuju konten utama

Jika Tarif Listrik Segera Naik, Pemerintah Bisa Hemat Rp22 Triliun

Kementerian ESDM menegaskan, pemerintah membutuhkan Rp22,04 triliun pada 2020 jika tarif listrik tidak segera dilakukan.

Jika Tarif Listrik Segera Naik, Pemerintah Bisa Hemat Rp22 Triliun
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Pemerintah berencana untuk mencabut subsidi listrik bagi golongan pelanggan listrik non subsidi pada 2020. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/17.

tirto.id - Pemerintah berencana untuk mencabut subsidi listrik bagi golongan pelanggan listrik non subsidi pada 2020. Dengan demikian, harga listrik yang dibayar akan mengikuti penyesuaian tarif (tariff adjustment) sesuai perkembangan kurs dan harga komoditas dunia.

Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, bila penyesuaian tarif segera dilakukan, maka pemerintah tak harus menggelontorkan anggaran Rp22,04 triliun yang notabene dapat digunakan bagi keperluan lain. Misalnya melistriki sekitar 1,6 juta rumah tangga yang masih gelap gulita seperti di daerah Indonesia Timur.

Namun, bila tak kunjung dilakukan atau ditahan pada level tertentu, PLN tentu akan terus menanggung rugi. Pada tahun 2018 saja, pemerintah sudah menggelontorkan Rp23,17 triliun sebagai kompensasi. Lalu per kuartal III 2019, nilai kompensasi diprediksi mencapai Rp20,83 triliun.

“2020 kalau misalnya (tarif listrik) masih ditahan, (perlu) Rp22,04 triliun kompensasi (buat kerugian PLN). Tapi ini dengan asumsi (harga) batubara kita cap (tahan) 70 dolar AS per ton. ICP 60 dolar AS per barel dan kurs Rp14.000 per dolar AS,” ucap Rida kepada wartawan saat ditemui di Gedung ESDM pada Kamis (4/7/2019).

Rida menjelaskan, memberlakukan tariff adjustment ini sudah melalui beberapa perhitungan sensitivitas gejolak kurs dan harga komoditas pada membengkaknya anggaran subsidi.

Ia mencontohkan setiap perubahan harga 1 dolar AS per barel minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) setara dengan perubahan nilai subsidi Rp224 miliar.

Lalu setiap perubahan kurs senilai Rp100 per dolar AS dapat mengubah kebutuhan subsidi Rp 608 miliar.

“Kalau kemarin asumsi rupiah Rp14.000 per dolar lalu jadi Rp14.100 per dolar maka (subsidi) nambah Rp608 miliar,” ucap Rida.

Menurut Rida, langkah ini akan berdampak signifikan. Ia menuturkan kalau seandainya tahun 2020 pemerintah bisa mengalihkan tarif bagi rumah tangga mampu 900 VA saja ke tariff adjustment, pemerintah, katanya, bisa menghemat Rp5,90 triliun di luar angka Rp22,06 triliun.

Namun, ia juga berharap agar masyarakat dapat memahami ini. Sebab pemerintah sudah menghitung jika subsidi ini dicabut, masyarakat hanya akan mengalami kenaikan pengeluaran Rp700 per kWh per harinya. Sebab jika uang senilai itu dapat dialihkan, setidaknya dapat membantu penyediaan listrik bagi rakyat tak mampu.

“Pemberian subsidi pada rumah tangga mampu 900 VA ini beban negara. Bisa menunda teman-teman yang belum menikmati listrik,” ucap Rida.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno